MAKASSAR, KOMPAS.com - Mahasiswa kembali menutup jalan saat menggelar aksi unjuk rasa terkait penolakan UU KPK dan sejumlah RUU bermasalah di depan gedung DPRD Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (30/9/2019).
Aksi dimulai sekitar pukul 10.00 Wita, dimana mahasiswa Universitas Negeri Makassar lebih dulu menduduki jalan depan kantor DPRD Sulsel tersebut.
Lalu siang hingga sore hari berturut-turut mahasiswa dari Universitas Muslim Indonesia, Universitas Hasanuddin dan sejumlah kampus di Makassar turut bergabung.
Berbeda dengan aksi unjuk rasa sebelumnya, hingga Magrib menjelang, tak ada chaos yang terjadi antara polisi dengan para pengunjuk rasa.
Baca juga: Demo di Gedung DPRD Jabar Ricuh, Massa Lempar Batu hingga Petasan
Mahasiswa hanya membakar ban dan duduk di kedua ruas jalan Urip Sumoharjo.
Bahkan saat azan Maghrib berkumandang, seorang polisi bernama Jayadi lalu berteriak melalui speaker untuk mengajak mahasiswa salat magrib bersama.
Jayadi memasuki kerumunan mahasiswa dan mengingatkan agar mahasiswa yang muslim tidak meninggalkan ibadah salat.
"Mari kita sama-sama salat. Berwudu seadanya. Jangan sampai teman-teman meninggalkan salat," kata polisi tersebut.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan bahwa sebanyak dua ribu aparat kepolisian yang mengawal aksi mahasiswa maupun warga yang disebar di beberapa titik di kota Makassar.
Wahyu mengimbau para mahasiswa dan warga sipil yang berunjuk rasa untuk tetap melakukan aksi damai dan tidak merusak fasilitas umum.
"Saya imbau mari kita jaga kota Makassar. Kota Makassar ini milik kita. Sampaikan aspirasi dengan baik kita kawal," kata Wahyu.
"Jadi antara kami dengan rekan-rekan mahasiswa ayo kita jaga jangab mudaj terprovokasi. Salurkanlah dengan bijak tanpa harus mengorbankan masyarakat lain," pungkasnya.
Baca juga: 14 Pelajar SMK Diamankan Saat Ikut Demo Mahasiswa, lalu Dipulangkan ke Rumah
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.