Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Aksi#GejayanMemanggil2, Diikuti Berbagai Elemen hingga Sampaikan 9 Tuntutan

Kompas.com - 30/09/2019, 17:45 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Aksi unjuk rasa#GejayanMemanggil2 kembali digelar di Yogyakarta, Senin (30/9/2019).

Aksi damai akan dimulai pada pukul 11.00 WIB, dan aksi damai di Simpang Tiga Kolombo akan berakhir pada pukul 17.00 WIB.

Dalam aksi tagar #GejayanMemanggil2 ini massa akan menyampaikan sembilan tuntutan.

Sebelumnya, aksi serupa juga telah digelar oleh mahasiswa pada 23 September pekan lalu.

Aksi saat itu diberi nama #GejayanMemanggil saat itu, demo mahasiswa menolak antara lain UU KPK, RUU KUHP, serta sejumlah RUU yang dinilai bermasalah.

Berikut fakta selengkapgnya:

1. Aksi diikuti berbagai elemen

Massa aksi damai Aliansi Rakyat Bergerak #GejayanMemanggil saat mengelar aksi di Simpang Tiga KolomboKOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA Massa aksi damai Aliansi Rakyat Bergerak #GejayanMemanggil saat mengelar aksi di Simpang Tiga Kolombo

Juru bicara Aliansi Rakyat Bergerak #GejayanMemanggil, Nailendra mengatakan, aksi ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, mahasiswa, buruh, petani dan para pelajar.

"Kami di sini bersama rakyat Indonesia. Kami di sini bersama rakyat Papua yang terus direpresi. Kami di sini bersama Bali tolak reklamasi. Kami di sini bersama masyarakat di Sulawesi dan Sumatera yang menjadi korban asap dan terus disakiti," kata Nailendra, Senin (30/09/2019).

Disampaikannya, elemen-elemen masyarakat bersepakat menyampaikan sembilan poin tuntutan.

Baca juga: #GejayanMemanggil dan Suara dari Gejayan...

2. Sampaikan sembilan tuntutan

Massa aksi damai Aliansi Rakyat Bergerak #GejayanMemanggil saat melakukan aksi di Simpang Tiga Gejayan.KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA Massa aksi damai Aliansi Rakyat Bergerak #GejayanMemanggil saat melakukan aksi di Simpang Tiga Gejayan.

Dalam aksi kali ini, lanjut Nailendra, elemen-elemen masyarakat bersepakat menyampaikan sembilan poin tuntutan.

Pertama, hentikan segala bentuk represi dan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat.

"Kedua, tarik seluruh komponen militer, usut tuntas pelanggaran HAM, buka ruang demokrasi seluas-luasnya di Papua," ucapnya.

Ketiga, mendesak pemerintah pusat untuk segera menanggulangi bencana dan menyelamatkan korban, tangkap dan adili pengusaha serta korporasi pembakaran hutan, cabut HGU dan hentikan pemberian izin baru bagi perusahaan-perusahaan besar perkebunan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com