Keempat, mendesak presiden untuk menerbitkan Perppu terkait UU KPK.
"Kelima, mendesak presiden untuk menerbitkan Perppu terkait UU sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan," katanya.
Keenam, mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
Ketujuh, merevisi pasal-pasal yang dianggap bermasalah dalam RKUHP dan meninjau ulang pasal-pasal tersebut dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat sipil.
Kedelapan, menolak RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Keamanan, dan Ketahanan Siber, dan RUU Minerba.
"Kesembilan, tuntaskan pelanggaran HAM dan HAM berat serta adili penjahat HAM," tandasnya.
Baca juga: 9 Tuntutan Aksi Damai Aliansi Rakyat Bergerak #GejayanMemanggil
Nailendra mengatakan, aksi yang dilakukan kali ini diupayakan akan berjalan damai sama seperti aksi#GejayanMemanggil pertama.
“Kami berusaha memperketat keamanan, bekerja sama dengan pihak-pihak kepolisian, dan berkomunikasi dengan warga, RW, dan lurah. Kami akan tetap menjaga dan berkomitmen untuk terus melakukan aksi damai,” ujarnya.
Masih dikatakannya, upaya itu akan terus ditekankan kepada massa, meskipun ada provokasi yang memancing tindakan kekerasan mengatasnamakan aliansi-aliansi pelajar melalui media sosial.
“Kami rapi secara teknis, dan segala korlap dan kordum sepakat memantau dan mengecek agar aksi damai yang terus kami kedepankan,” kata dia.
Baca juga: Aksi #GejayanMemanggil2 Digelar Hari Ini, Apa Tuntutannya?
Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah mengatakan, pihaknya mengerahkan 300 personel untuk mengamankan jalannya aksi damai#GejayanMemanggil2.
"Total ada 300 personel. Itu gabungan Polres Sleman dengan polsek-polsek," ujarnya saat di temui di Simpang Tiga Kolombo, Jalan Gejayan, Senin.
Rizky menyampaikan, dari informasi yang didapatnya, aksi damai #GejayanMemanggil 2 diikuti oleh ribuan orang.
"Informasi yang saya terima sampai ini 3.000-an, ini massa sudah mulai berjalan ada yang dari UGM, ada yang dari mulai berjalan UIN," ujarnya.
Baca juga: Polres Sleman Turunkan 300 Personel Amankan Aksi #GejayanMemanggil 2
Sumber: KOMPAS.com (Wijaya Kusuma, Luthfia Ayu Azanella)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.