Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peringatan G30S, Pemkot Pangkal Pinang Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Kompas.com - 30/09/2019, 11:42 WIB
Heru Dahnur ,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Bendera setengah tiang dikibarkan di setiap kantor pemerintah daerah di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (30/9/2019).

Pengibaran bendera untuk memperingati peristiwa G30S itu dilakukan setelah adanya instruksi resmi dari pemerintah pusat.

Baca juga: Partai Berkarya Gelar Nonton Bareng G30S 

"Ada instruksi dari pusat dan telah kami teruskan ke setiap OPD agar pengibaran setengah tiang. Khusus hari ini setiap kantor sama," kata Sekda Pangkal Pinang Ratmida Dawam di balai kota, Senin.

Ratmida mengatakan, perjalanan sejarah bangsa memiliki banyak dinamika sehingga perlu dipelajari dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika.

"Momen bersejarah ini kita harus paham akan sejarah bangsa. Bahwa kemajemukan itu harus dipertahankan," ujar dia.

Diharapkan, pengibaran bendera setengah tiang bisa mengingatkan generasi akan peristiwa bersejarah G30S.

Baca juga: Soal Nobar Film G30S, Wiranto Sebut Itu Imbauan Gatot Nurmantyo

Dalam peristiwa itu, sejumlah perwira Angkatan Darat diculik dan dibunuh sekelompok golongan yang ingin mengubah haluan Pancasila.

Pemerintah yang berhasil mengendalikan situasi akhirnya menumpas dan membubarkan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang dianggap sebagai dalang kerusuhan.

Atas kemenangan mempertahankan ideologi negara, setelah peristiwa G30S tepatnya 1 Oktober ditetapkan sebagai hari kesaktian Pancasila.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com