YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menghargai aksi mahasiswa Indonesia yang memperjuangkan aspirasi rakyat terkait Undang-Undang KPK dan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang kontroversial.
PP Muhammadiyah meminta pejabat negara dan elite bangsa untuk tidak melontarkan opini-opini atau pendapat yang dapat memanaskan suasana.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menghargai aksi mahasiswa Indonesia yang secara murni memperjuangkan aspirasi rakyat berkaitan dengan Undang-Undang KPK hasil revisi dan sejumlah RUU yang kontroversial.
Beberapa di antaranya RUU KUHP, RUU Pertanahan, dan RUU Minerba.
Haedar menyebut aksi mahasiswa sebagai wujud panggilan nurani kecendekiaan selaku insan kampus.
"Karena itu aksi tersebut harus betul-betul dijaga agar tetap pada tujuan semula dan berjalan dengan damai, tertib, taat aturan, dan tidak menjadi anarki," ujar Haedar Nashir dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (25/9/2019).
Baca juga: Viral Video Polisi Pakai Sepatu Masuk Masjid dan Pukuli Mahasiswa, Ini Klarifikasinya
Haedar berpesan agar polisi menegakkan hukum dan ketertiban dengan benar, adil, obyektif, dan moral yang tinggi.
Selain itu, Haedar meminta aparat keamanan menjalankan tugas tanpa melakukan tindakan-tindakan represif atau kekerasan dalam bentuk apa pun.
Haedar berharap polisi bisa semakin menciptakan suasana kondusif.
"Hormati tempat ibadah dan ruang publik agar tetap terjaga dengan baik," ucap Haedar.
Haedar menilai, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menunjukkan langkah yang tepat dengan menunda pembahasan RUU yang kontroversial.