BADUNG, KOMPAS.com - Sebelum bunuh diri, Nyoman Sutarsa (42) diduga melakukan pembunuhan terhadap kekasihnya Gusti Nyoman Suarningsih, pada Jumat (20/9/2019) malam.
Pihak kepolisian mengatakan, korban dan pelaku sudah menjalin asmara selama lima tahun.
Kepala Sub Bagian Humas Polresta Denpasar Iptu Muh. Nurul Yaqin mengatakan, pembunuhan tersebut diduga dilatari oleh dendam.
Baca juga: Sebelum Bunuh Diri, Pria Ini Diduga Bunuh Kekasih dan Tulis Surat
Pasalnya, sebulan sebelum kejadian, Suarningsih sempat melaporkan Sutarsa ke Polres Badung.
"Pacaran sudah lima tahun janda dan duda ini. Kemudian sebulan lalu si pelaku dilaporkan korban karena merusak ban mobil. Karena dilaporkan mungkin sakit hati sehingga dilakukan pembunuhan itu," katanya saat dihubungi, Minggu siang.
Yaqin juga mengatakan dari surat wasiat yang ditinggalkan, mulanya pelaku ingin bunuh diri di atas kuburan kekasihnya.
Namun, urung dilakukan karena dipergoki oleh warga setempat.
Kemudian, pelaku berjalan dan memutuskan mengakhiri hidupnya di pinggir jalan tepat di bawah pohon.
"Ia berencana mau bunuh diri mungkin minum racun atau apa pas di atas kuburannya. Maunya mati di situ tapi keburu ada yang lihat dan negur sehingga jalanlah dia ke lokasi ditemukan mayatnya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta akhirnya mengungkap temuan mayat atas nama I Wayan Sutarsa di Jalan Segara Madu, Gang Ratna III/5a, Kelan, Kuta, Badung, Bali pada Sabtu (21/9/2019) siang.
Rupanya, sebelum bunuh diri, Sutarsa diduga telah membunuh seorang wanita bernama Gusti Nyoman Suarningsih.
Hal ini terungkap setelah pihak kepolisian mendalami surat wasiat yang ditinggalkan Sutarsa.
Surat wasiat tersebut berbunyi "Mek (Bu, di bawah ada kuburan ayu..Tolong lapor polisi dan tolong sampaikan permintaan maaf yang (saya) ke anak ke II memek (ibu). Jaga diri ingat mek (bu)...Panggil yang (saya) kalo ada yang nyakitik memek (ibu), menghina memek (ibu). Ttd."
Baca juga: Pria Malaysia Nekat Bunuh dan Berniat Setubuhi Jenazah Perawat Asal China di Singapura
Selanjutnya, pihak kepolisian mencari identitas Ayu yang dimaksud dalam surat wasiat tersebut.
Kemudian, didapati nama Gusti Nyoman Suarningsih yang beralamat di Banjar Mambal, Kajanan, Abiansemal, Badung.