MEDAN, KOMPAS.com - Polisi mengaku sudah mengamankan seorang pelaku dalam kasus bentrokan antara organisasi kepemudaan (OKP) di Desa Mariendal, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang yang menyebabkan seorang anggota TNI terluka pada Selasa (17/9/2019).
Namun demikian, polisi belum mau menjabarkan lebih jauh mengenai identitas pelaku.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakannya kepada wartawan saat di Polsek Medan Helvetia, Kamis siang tadi (19/9/2019).
Informasi yang dihimpun, anggota TNI yang terluka tersebut berasal dari Yon Armed 2/105 Delitua.
Saat itu, anggota TNI tersebut bermaksud menjadi penengah bentrokan OKP untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca juga: 13 OKP Minta Tempat Hiburan Malam di Karimun Dibuka Kembali
Namun bentrokan tidak terhindarkan dan anggota TNI tersebut mengalami luka di bagian kepala akibat senjata tajam kemudian dirawat.
Kepada wartawan Dadang mengatakan, pihaknya sudah menangkap pelakunya dan memprosesnya. Namun demikian dia tidak merinci identitas pelakunya.
Menurutnya, penangkapan ini berkat bantuan teman-teman dari TNI dan Polisi Militer (POM) yang sudah bekerja sama.
"Iya sudah kita amankan. Ini atas bantuan dari teman-teman dari TNI, POM, yang sudah bekerja sama. Pelakunya sudah kita proses, ditangkap," katanya.
Menurutnya, perihal pengungkapan kasus ini, nantinya akan disampaikan kepada publik.
Tentang berapa orang yang diamankan serta kapan diamankan, juga akan disampaikan nanti.
"Nanti akan kita sampaikan. Berapa yang diamankan akan disampaikan," katanya.
Baca juga: Keroyok Anggota OKP Sampai Tewas, 4 Pelaku Diamankan, 6 Masih Buron
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.