Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Tolak Tambang Emas di Takengon Diwarnai Aksi Saling Dorong dengan Polisi

Kompas.com - 16/09/2019, 16:02 WIB
Kontributor Takengon, Iwan Bahagia ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

TAKENGON, KOMPAS.com - Aksi saling dorong antara polisi, petugas Satuan Polisi Pamong Praja dengan mahasiswa, aktivis lingkungan dan LSM peserta aksi tolak tambang emas di Takengon terjadi di halaman DPRK Aceh Tengah, Senin (16/9/2019).

Ratusan massa yang tengah duduk mendengar orasi dari para orator di sebuah mobil yang membawa alat pengeras suara, tiba-tiba merasa terganggu dengan aksi anggota dewan.

Salah satu anggota dewan membuka kancing baju pengunjuk rasa dan seorang lainnya merebut mikrofon dari tangan seorang pengunjukrasa.

Setelah peristiwa itu, orator yang ada di mobil memerintahkan pengunjuk rasa yang didominasi mahasiswa itu untuk berdiri.

Massa akhirnya emosi dan berusaha menerobos blokade polisi dan Satpol PP yang berdiri tidak jauh dari pintu masuk kantor DPRK Aceh Tengah. Aksi dorong-mendorong pun terjadi.

Baca juga: Tambang Emas Ilegal di Blok Cikidang Gunung Halimun Ditutup Permanen

Baik polisi maupun orator akhirnya menenangkan massa setelah hampir 10 menit tersulut emosi. Massa akhirnya kembali tenang dan bentrokan pun reda.

Dalam aksi tersebut, massa meminta pemerintah eksekutif dan legislatif menolak rencana penambangan yang dilakukan oleh PT Linge Mineral Resources, yang tengah mengurus administrasi terkait perizinan di lokasi tambang Abong, Kampung Lumut, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah.

"Pertambangan hanya membawa dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat Gayo, tidak ada negosiasi untuk hal ini," kata Muhammadinsyah, aktivis dari Gayo Merdeka.

Selain itu lanjutnya, Pemkab Aceh Tengah seharusnya sadar akan dampak yang terjadi akibat penambangan apabila diberikan izin.

Baca juga: Bupati Bone Bolango: Jangan Biarkan Anak Putus Sekolah karena Bekerja di Tambang Emas

"Belum ada satu wilayah pertambangan pun di Indonesia yang penduduknya sejahtera, yang ada hanya penderitaan dan kerusakan alam," ujarnya.

Aksi yang sempat memanas itu akhirnya mereda, setelah Ketua DPRK Aceh Tengah, Samsuddin didampingi dua anggota dewan perempuan, yakni Suryati Waas dan Susilawati turun menghadapi massa.

"Kami akan mengirimkan surat rekomendasi atasnama DPRK Aceh Tengah untuk meminta Gubernur Aceh memperpanjang moratorium izin tambang, sesuai permintaan saudara-saudara sekalian," ucap Samsuddin.

Ia pun mempersilahkan massa untuk bubar, sembari memberikan ketegasan bahwa pihaknya akan membuat surat tersebut pada hari ini juga.

Aksi tolak tambang emas merebak

Aksi penolakan tambang emas di daerah ini bukan yang pertama kali terjadi, beberapa waktu sebelumnya, aksi serupa dilakukan berbagai organisasi kemahasiswaan dan LSM di daerah itu.

Menyeruaknya aksi tolak tambang emas di Tanah Gayo, yang berlokasi di wilayah Abong, Kampung Lumut, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, setelah munculnya berbagai data dan informasi kehadiran PT LMR yang akan mengekspolitasi emas di daerah tersebut.

Terakhir, munculnya pengumuman rencana usaha dan kegiatan dalam rangka studi Analisis Masalah Dampak Lingkungan (AMDAL) pada 4 April 2019 disalah satu media cetak di Aceh,

Berdasarkan informasi yang diperoleh Kompas.com, jenis rencana penambangan di daerah tersebut berupa rencana usaha, penambangan dan pengolahan biji emas di area seluas 9.684 hektar, yang masuk di wilayah empat kampung, diantaranya Kampung Lumut, Desa Linge, Kampung Penarun, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah.

Sementara itu Kabag Ops Polres Aceh Tengah, AKP Jon Damanik mengatakan, yang terjadi bukanlah bentrokan, melainkan dorong-mendorong antara pengunjuk rasa dan petugas kepolisian.

"Itu bukan bentrokan, hanya dorong mendorong sedikit dalam aksi tadi. Tetapi setelah kita komunikasikan dengan Korlap, akhirnya aksi kembali berjalan tertib," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com