Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus 3 Siswa SMK yang Hilang Saat Magang, Calo Disebut Guru Pembimbing

Kompas.com - 05/09/2019, 12:06 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com — Kasus penipuan siswa SMKN 1 Sanden, Bantul, Yogyakarta, yang dijual ke perusahaan saat Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Pelabuhan Benoa, Bali, sudah disidangkan.

Riswanto Hadiyasa, orangtua Agiel Ramadhan Putra, salah satu siswa yang hilang saat PKL di Tanjung Beno mengatakan saat mendapatkan bukti-bukti kuat penpian, ia melapor ke polisi.

Namun, hingga setahun, kasus tersebut tidak jelas ujungnya.

Ia pun mendatangi Kementerian Hukum dan HAM hingga menghubungi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Saat itu, turun surat tembusan ke Polda Bali dan Polda DIY.

Baca juga: Sudah Minta Bantuan Jokowi dan SBY, 3 Siswa SMK yang Hilang 9 Tahun Saat Magang Tak Juga Ditemukan

Kasus tersebut masuk ke ranah persidangan. Kepala sekolah beserta guru divonis bebas.

Sementara seorang calo yang bernama Mugiri dijatuhi hukuman penjara.

Riswanto becerita, Mugiri diperkenalkan oleh pihak sekolah saat sosialisasi PKL yang diikuti oleh orangtua siswa pada 2009.

Mugiri disebut sebagai guru pembimbing, tapi setelah persidangan diketahui bahwa Mugiri adalah calo tenaga kerja.

Sebelum berangkat PKL di Bali, para siswa diminta untuk mengurus KTP, padahal mereka masih berusia 16 tahun.

Riswanto mendapatkan bukti kontrak kerja dan pihak perusahaan mendapatkan tenaga kerja dari calo ke calo.

Perusahaan sendiri menerima mereka bekerja karena memiliki KTP yang diketahui palsu.

Baca juga: Siswa SMK Hilang Saat Magang Sempat Minta Pulsa dan Berkabar Sedang di Laut Maumere

"Dalam kontrak kerja itu 6 bulan, ternyata anak saya sudah teken (tanda tangan). Intinya anak saya tidak mengetahui," ucap pria yang saat ini mengaku tinggal di Jakarta itu.

Hal senada diceritakan Lucia Martini, ibu dari Ignatius Andrianta Loyola Denny Murdani, yang juga hilang saat PKL di Bali.

Ia bercerita bahwa anaknya dibuatkan KTP oleh calo yang bernama Mugiri sebelum berangkat ke Pulau Dewata. Saat itu Denny masih berusia 16 tahun.

Di kemudian hari, dia baru mengetahui ternyata di Bali, anaknya tidak PKL, tetapi dipekerjakan sebagai anak buah kapal (ABK).

"Saya baru tahu ternyata KTP anak saya dipalsukan supaya bisa bekerja di kapal. Pelakunya Mugiri. Dia sudah divonis penjara oleh Pengadilan Negeri Bantul," ucapnya.

Sepuluh tahun berlalu tanpa ada kejelasan nasib Denny, Lucia pun pasrah. Namun, Lucia punya firasat bahwa Denny masih hidup dan akan pulang.

Baca juga: 3 Siswa SMK Hilang Saat Magang di Bali Dijanjikan Uang Rp 8 Juta

"Sebagai seorang ibu, saya percaya dia masih hidup tapi entah di mana. Saya berharap Denny mengetuk pintu rumah," katanya.

Agiel Ramadhan Putra, Ignatius Leyola Andrinta Denny Murdani, dan Ginanjar Nugraha Atmaji hilang selama 9 tahun setelah KM Jimmy Wijaya yang membawa mereka hilang per 6 Februari 2010.

Tiga siswa SMK tersebut dijual oleh calo dan pekerjakan sebagai ABK di kapal tersebut.

SUMBER: KOMPAS.com (Markus Yuwono)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com