Senjata yang diamankan di antaranya 40 ketapel, belasan besi panjang yang telah dilancipkan, panah, satu buah pisau, dan lainnya.
Pada 29 Agustus 2019, aksi protes di Kota Jayapura berubah menjadi kerusuhan.
Massa melakukan aksi perusakan, pembakaran hingga penjarahan.
Kejadian tersebut sempat membuat aktivitas masyarakat di Kota Jayapura menjadi lumpuh.
Namun, kini situasi berangsur kondusif dan aktifitas masyarakat mulai berjalan kembali.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan