SURABAYA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur (Jatim) akan bekerja sama dengan banyak pihak untuk mendalami peran Veronica Koman.
Beberapa di antaranya adalah kerja sama dengan Badan Intelijen Negara ( BIN), dan kepolisian internasional ( Interpol).
"Meski identitasnya WNI, yang bersangkutan banyak aktivitas di luar negeri. Karena itu, kami akan gandeng tim Mabes Polri, Interpol, BIN, dan pihak Imigrasi untuk mendalami peran tersangka," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, Rabu (4/9/2019).
Baca juga: Polda Papua Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Kerusuhan Jayapura
Veronika Koman yang merupakan seorang aktivis ditetapkan sebagai tersangka dalam rangkaian kasus aksi protes perusakan bendera di asrama Papua, di Surabaya.
Dia ditetapkan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa malam kemarin.
Menurut Luki, Veronica tidak hanya aktif mengunggah ujaran bernada provokasi di media sosial tentang isu Papua.
Namun, ia juga pernah mengundang wartawan asing untuk meliput seputar kondisi mahasiswa Papua di asrama Surabaya.
"Semua aktivitasnya tersimpan dan terekam di akun media sosialnya," kata Luki.
Saat aksi protes perusakan bendera di asrama Papua di Surabaya, pada 16 Agustus lalu, Veronica memang tidak ada di lokasi.
Namun, menurut Luki, dia aktif mengunggah ujaran yang bernada provokatif yang sebagian besar menggunakan bahasa Inggris melalui akun media sosialnya
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan