Pembunuhan yang dilakukan istri terhadap suami itu terjadi 23 juni 2019.
Kejadian itu berawal sekitar pukul 21,00 WIB, dimana keduanya terlibat pertengkaran. Si suami kemudian mengambil kapak.
Namun, karena korban dalam keadaan mabuk, kapak dapat diambil pelaku. Kapak langsung dilayangkan oleh pelaku ke kepala korban hingga tewas.
Untuk menghilangkan jejak, korban dikuburkan di belakang rumah pelaku.
Imran mengatakan selain mengamankan SIL, pihaknya juga mengamankan dua anaknya untuk dimintai keterangan. (Kontributor Padang, Perdana Putra)
Baca juga: Dipermalukan, Resedivis Tusuk Mantan Narapidana hingga Tewas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.