Salin Artikel

Kronologi Istri Bunuh Suami dengan Kapak yang Jenazahnya Dikubur di Belakang Rumah

SIL ditangkap polisi pada 1 September.

Polisi baru tahu adanya kasus pembunuhan ini setelah laporan masyarakat yang curiga korban tidak pernah kelihatan dua bulan belakangan.

Polisi melakukan penyelidikan hingga mendapati bahwa korban telah dibunuh istrinya.

SIL mengaku mengubur korban di belakang rumah. 

"Setelah kita melakukan penyelidikan, akhirnya diketahui korban telah dibunuh dan dikubur di dekat rumahnya," kata Kapolres Dharmasraya AKBP Imran Amir yang dihubungi Kompas.com, Senin (2/9/2019).


Pembunuhan yang dilakukan istri terhadap suami itu terjadi 23 juni 2019.

Kejadian itu berawal sekitar pukul 21,00 WIB, dimana keduanya terlibat pertengkaran. Si suami kemudian mengambil kapak.

Namun, karena korban dalam keadaan mabuk, kapak dapat diambil pelaku. Kapak langsung dilayangkan oleh pelaku ke kepala korban hingga tewas.

Untuk menghilangkan jejak, korban dikuburkan di belakang rumah pelaku.

Imran mengatakan selain mengamankan SIL, pihaknya juga mengamankan dua anaknya untuk dimintai keterangan. (Kontributor Padang, Perdana Putra)

https://regional.kompas.com/read/2019/09/03/08561061/kronologi-istri-bunuh-suami-dengan-kapak-yang-jenazahnya-dikubur-di-belakang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke