Namun, NI tidak ditahan karena tidak ada laporan. NI dipulangkan ke rumah keluarganya. NI hanya dikenakan wajib lapor.
Diberitakan sebelumnya, pernikahan yang didambakan TE (15), gadis dari Desa Nyiur Sayak, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, batal digelar.
Sebab, NI (25) pria yang ia impikan selama ini diketahui adalah seorang wanita.
Kabar batalnya pernikahan NI dan TE viral di media sosial Instagram dengan akun @baturajatoday yang diunggah pada Sabtu (31/8) pukul 10.03.
Akun ini mengunggah satu foto dan dua video soal batalnya pernikahan tersebut.
Akun itu juga menuliskan bahwa kejadian itu berlangsung sehari sebelum prosesi akad pernikahan. Berikut tulisan di akun tersebut:
Baca juga: Ini Awal Mula Kecurigaan Calon Pengantin Pria Ternyata Seorang Wanita