KETAPANG, KOMPAS.com - Kapolres Ketapang AKBP Yury Hidayat mengatakan, HI (31), guru sekolah dasar negeri (SDN) di Ketapang, Kalimantan Barat, mengaku telah mencabuli 10 muridnya.
"Dari pengakuan tersangka, setidaknya diduga ada 10 korban lain," kata Yury, Jumat (30/8/2019).
Baca juga: Guru SD 4 Tahun Cabuli Murid, Diiming-imingi Ponsel
Dari keterangan HI, pencabulan dilakukan pelaku dalam waktu dan tempat berbeda.
Terhadap korban anak usia 13 tahun, tersangka mengakui telah berbuat cabul selama empat tahun.
"Dugaan ini masih sedang didalami dari saksi dan alat bukti," terang dia.
Sebelumnya, HI (31), seorang guru di salah satu sekolah dasar negeri (SDN) di Ketapang, Kalimantan Barat, ditangkap aparat kepolisian karena diduga mencabuli muridnya yang berusia 13 tahun.