Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru SD 4 Tahun Cabuli Murid, Diiming-imingi Ponsel

Kompas.com - 30/08/2019, 18:04 WIB
Hendra Cipta,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KETAPANG, KOMPAS.com — HI (31), seorang guru di salah satu sekolah dasar negeri (SDN) di Ketapang, Kalimantan Barat, ditangkap aparat kepolisian karena diduga mencabuli muridnya yang berusia 13 tahun.

Kapolres Ketapang AKBP Yury Nurhidayat mengatakan, penangkapan HI berdasarkan laporan orangtua korban serta hasil penyelidikan.

"Setelah semua penyelidikan rampung, HI ditangkap di rumahnya di kawasan Kelurahan Mulia Baru, Ketapang," kata Yury, Jumat (30/8/2019).

Baca juga: 7 Tahun Pria Ini Cabuli Anak Tirinya yang Berkebutuhan Khusus

Dari hasil pemeriksaan, tindakan bejat guru PNS kepada muridnya ini telah dilakukan sejak 2015 saat korban duduk di kelas IV.

"Sejak 2015, perbuatan cabul sering dilakukan, bahkan sampai korban tamat sekolah. Perbuatan terakhir pada 25 Agustus kemarin," ucapnya.

Yury menjelaskan, modus perbuatan pelaku pertama kali adalah mengajak korban ke ruangan kepala sekolah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com