Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

18 Mobil dan Aset Rp 28 Miliar Milik Bandar Narkoba Disita

Kompas.com - 29/08/2019, 21:22 WIB
Hadi Maulana,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita 18 unit mobil berbagai merk di kediaman bandar narkoba, Muhammad Adam, di Perumahan Sukajadi, Komplek Palem Ratu nomor 39, Kamis (29/8/2019) sore.

Dari 18 mobil tersebut, satu di antaranya merupakan mobil mewah bermerek All New Range Rover Evoque seharga Rp 1,7 miliar dengan pelat nomor BP 777 AV.

18 mobil tersebut berjejer di halaman rumah tersangka Adam.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, 18 mobil itu merupakan mobil hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil penjualan sabu.

Arman menyakini masih ada aset lain milik Adam dari hasil TPPU narkotika.

"Tim masih terus melakukan pendalaman, karena kami menyakini masih ada aset lain yang sengaja disembunyikan Adam," kata Arman, Kamis.

Baca juga: Aset Rp 28 Miliar Milik Narapidana Kasus Narkoba Ditemukan di Batam

Sebagian mobil dipindahkan ke halaman kantor BNNP Kepri.

Selain 18 mobil, BNN juga mengamankan uang tunai pecahan rupiah dan dollar Singapura, perhiasan emas dan batu mulia serta emas batangan.

Ada juga beberapa unit rumah mewah, show room mobil, enam unit kapal, tanah kavling serta sembilan buku rekening bank yang sudah dibekukan rekeningnya.

"Total barang bukti hasil TPPU yang berhasil disita diperkirakan Rp 28 miliar. Tapi seperti yang saya katakan tadi, kami menyakini masih ada aset lain yang masih disembunyikan tersangka," ujar Arman.

Sebelumnya  diberitakan, BNN mengamankan 30 kg sabu dan 41.000 butir pil ekstasi di pelabuhan Merak, Cilegon, Banten.

Dari hasil penyelidikan, barang tersebut dikendalikan dari dalam lapas dengan napi bernama Adam.

Dari dalam lapas, Adam dibantu Munira yang merupakan istrinya, serta temannya, Rike dan Denny.

Baca juga: Kemendagri Gandeng KPK dan Kejagung untuk Data Aset Negara

Diduga mereka berperan serta dalam penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia.

Ketiganya juga diduga ikut serta membantu Adam untuk menyembunyikan hasil kejahatan berupa uang, perhiasan dan aset yang diperoleh dari kejahatan narkoba.

Aset milik Adam mencapai Rp 28 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com