Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operasi Patuh Berlangsung 2 Pekan , Ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Utama

Kompas.com - 29/08/2019, 12:09 WIB
Amran Amir,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LUWU, KOMPAS.com -  Polres Luwu mulai melaksanakan Operasi Patuh yang akan berlangsung selama dua pekan yang dimulai hari ini Kamis (29/08/2019) hingga Rabu (11/09/2019)  mendatang.

Polisi menyasar delapan pelanggaran utama pada pengendara mobil dan motor di Luwu. 

Berikut penjelasan Kapolres Luwu AKBP Dwi Santoso kepada Kompas.com, Kamis (29/8/2019). 

Menurut dia, selama pelaksanaan Operasi Patuh Polres Luwu akan melibatkan 57 personil gabungan satuan Lantas, Intel, Reskrim dan Shabara.

Baca juga: Unik, Ini Nama Sandi Razia Operasi Patuh di Seluruh Indonesia

"Operasi Patuh ini akan menjaring seluruh bentuk pelanggaran, ada delapan kategori dengan tiga jenis pelanggaran utama atau prioritas yang dapat menimbulkan kecelakaan lalulintas," katanya saat dikonfirmasi di Mapolres Luwu, Kamis (29/08/2019).

Pada Operasi Patuh ini, petugas akan melakukan penindakan tegas bagi pelanggar lalulintas yang melakukan pelanggaran. 

Terutama pelanggaran yang bisa berakibat kecelakaan dan menghilangkan nyawa pengendara dan orang lain.

Tindakan dalam Operasi Patuh ini 60 persen bentuk penindakan, 20 persen prefentif atau pencegahan dan 20 persen preemtif atau imbauan.

Baca juga: Legislator Hanura Ini Bawa 3 Istri Saat Pelantikan DPRD Luwu Utara, Warga Melotot Keheranan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com