PASANGKAYU, KOMPAS.com — Mirwan, seorang anggota DPRD Pasangkayu, Sulawesi Barat, memilih dilantik menggunakan baju adat yang biasa dipakai untuk menghadiri acara adat atau pesta pengantin.
Ia melakukan itu demi efisiensi penggunaan anggaran negara yang tidak penting.
Anggota DPRD dari Partai Hanura dua periode ini mengimbau agar anggaran jas untuk pelantikan dikembalikan ke kas negara.
Suasana pelantikan anggota DPRD di Pasangkayu, Sulawesi Barat, Rabu (28/8/2019), berlangsung dalam suasana berbeda.
Baca juga: Tak Diundang ke Pelantikan Anggota DPRD Sumbar, Mahasiswa Unjuk Rasa
Jika DPRD terpilih biasanya dilantik menggunakan seragam jas berwarna hitam gelap, pelantikan senator Pasangkayu hari ini justru tampak berbeda.
Pasalnya, dari 30 anggota DPRD, hanya Mirwan yang dilantik menggunakan pakaian adat berwarna oranye sesuai warna lambang partainya.
Mirwan yang kembali lolos ke DPRD Pasangkayu memilih tampil beda dalam prosesi pengambilan sumpah/janji anggota DPRD periode 2019-2024 di gedung DPRD Pasangkayu.
Mirwan yang memilih berpakaian adat Sulawesi ini pun menjadi sorotan kamera sejumlah wartawan dan ratusan tamu undangan yang hadir, termasuk para bupati dan unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda).
Penampilan Mirwan tampak mencolok lantaran posisinya duduk dan berdiri paling depan dengan mengenakan pakaian adat berwarna oranye, yang tidak seragam dengan anggota DPRD.
Meski terlihat mencolok, pembacaan sumpah janji anggota dewan yang dipandu oleh kepala Pengadilan Negeri Pasangkayu itu berlangsung khidmat.
Baca juga: Anggota DPRD Sikka yang Jatuh saat Geladi Bersih Gagal Ikut Pelantikan
Mirwan mengatakan, ia memilih mengenakan pakai adat Sulawesi yang senada dengan warna partainya, selain efisiensi anggaran, juga sebagai bentuk kritik terhadap Sekretariat DPRD Kabupaten Pasangkayu.