Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perampok Toko Emas di Magetan Pernah Tusuk Mantan Bupati Madiun

Kompas.com - 26/08/2019, 07:40 WIB
Muhlis Al Alawi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Pelaku perampokan toko emas di Magetan, Yunus Trianto, pernah melakukan tindak pidana penusukan terhadap mantan Bupati Madiun, Muhtarom pada 2009.

Pria asal Jiwan, Kabupaten Madiun, itu nekat menusuk mantan Bupati Madiun periode 2008-2018, lantaran tak suka dengan cara Muhtarom membagi-bagi bantuan saat bertatap muka dengan masyarakat.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Madiun Kota, AKP Suharyono membenarkan Yunus merupakan narapidana yang menusuk Muhtarom.

Baca juga: Detik-detik Penangkapan Perampok Toko Emas yang Bawa Bom

Muhtarom saat ini terpilih menjadi anggota DPR RI dari PKB.

"Sebelum merampok toko emas, dahulu yang bersangkutan memang pernah menusuk mantan Bupati Madiun, Muhtarom. Dia pernah menusuk Pak Bupati dengan obeng saat acara sarasehan Bakti Sosial Terpadu di Desa Kincang, Kecamatan Jiwan," kata Suharyono, saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (25/8/2019).

Menurut Suharyono, Yunus menusuk Muhtarom karena apa yang diminta warga saat sarasehan itu digelar selalu dituruti korban.

"Dia (YT) tidak suka karena masyarakat minta ini dikasih dan minta itu dikasih," kata Suharyono.

Diketahui, Yunus menusuk Muhtarom saat korban menghadiri acara bakti sosial terpadu di Desa Kincang, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, tanggal 23 Desember 2009.

Baca juga: Senjata yang Dipakai Perampok Toko Emas di Magetan Ternyata Pistol Mainan

 

Pelaku menusuk Muhtarom saat menikmati hiburan campursari dengan bintang tamu seniman Kirun. Akibat perbuatannya itu, Yunus divonis 18 bulan penjara.

Diberitakan sebelumnya, Toko Emas Morodadi di Kecamatan Barat Kabupaten Magetan dirampok seorang pria bernama Yunus Trianto dengan membawa pedang dan bom rakitan Sabtu pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Belakangan diketahui pria itu juga membawa pistol. Pelaku mengancam kasir untuk tak berbuat macam-macam sekaligus memintanya menyerahkan uang di laci.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com