Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tewaskan 3 Penumpang, Hasil Penyelidikan Kebakaran KM Santika Nusantara Diminta Dibuka ke Publik

Kompas.com - 25/08/2019, 11:33 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Komisi V DPR RI, prihatin dan menyesalkan terjadinya musibah terbakarnya KM Santika Nusantara di perairan Pulau Masalembu, pada Kamis (22/8/2019) Sekitar pukul 20.45 WIB.

Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis, mengatakan, pihaknya mendesak KNKT dan kepolisian menyelidiki dan menemukan sebab terbakarnya kapal.

Ia juga minta agar penyebab kebakaran disampaikan ke publik sesuai peraturan perundang-undangan.

"Komisi V DPR RI menyayangkan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap penyelenggaraan angkutan laut khususnya terhadap pemeriksaan barang khusus dan barang berbahaya. Serta masih adanya data manifest penumpang yang simpang siur," ujar Fary kepada Kompas.com, Minggu (25/8/2019).

Baca juga: Tiga Penumpang KM Santika Nusantara yang Terbakar Ditemukan Meninggal

Fary mengatakan, selain peningkatan pengawasan diperlukan pula peningkatan pelayanan dengan penerapan x-ray scanning bagi kendaraan.

Diperlukan juga pemberlakuan sistem pembelian dan aplikasi tiket secara online, serta penggunaan sistem check in dan boarding seperti di penerbangan dan kereta api.

Komisi V DPR RI juga mendesak agar dilakukan evaluasi yang mendalam terhadap dugaan berulangnya kejadian yang terjadi. Kejadian ini mirip dengan kecelakaan dua tahun lalu yang melibatkan KM Mutiara Sentosa I.

Sebelumnya diberitakan, KM Santika Nusantara terbakar di perairan Masalembu sekitar pukul 20.45 WIB, Kamis (22/8/2019), saat sedang berlayar dari Surabaya menuju Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Baca juga: Basarnas: Jumlah Penumpang KM Santika Nusantara yang Terbakar Melebihi Manifes

Kapal jenis roll on - roll off (roro) itu, selain membawa ratusan penumpang, juga memuat 84 unit kendaraan berbagai jenis.

Sebanyak tiga penumpang meninggal dalam kejadian itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com