KOMPAS.com — Seorang gadis di Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat, yang diketahui berinisial Y (16) dicabuli empat pemuda setelah dicekoki minuman keras (miras).
Empat pemuda yang melakukan aksi pencabulan terhadap Y merupakan tetangga korban.
Setelah menerima laporan dari korban, keempat pelaku ditangkap polisi pada Sabtu, 17 Agustus 2019.
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) DP2KBP3A Kabupaten Bandung Barat Euis Siti Jamilah mengatakan akan memberikan pendampingan kepada Y.
Selain itu, pihaknya juga mengupayakan korban yang putus di kelas II SMP ini dapat melanjutkan pendidikan kembali lewat bantuan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
Tak hanya itu, aksi bejat yang dilakukan keempat pemuda ini dikutuk keras oleh KPAI Bandung Barat.
Berikut fakta seorang gadis dicabuli empat pemuda setelah dicekoki miras:
Kapolsek Batujajar Kompol Jose mengatakan, peristiwa pencabulan terhadap Y terjadi pada Selasa, 7 Mei 2019.
Saat itu Y diajak teman berinisial AR (22) untuk ngabuburit ke Kota Baru Parahyangan, Padalarang, sekitar pukul 17.00 WIB.
Di tempat itu, korban dicekoki minuman keras. Dalam kondisi mabuk, korban kemudian dicabuli AR.
"Mereka bertiga membawa korban ke sebuah kafe, lalu mencekoki korban. Setelah tak berdaya, dicabuli bergiliran," katanya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (21/8/2019).
Bahkan, kata Jose, korban sempat tak pulang ke rumah selama dua hari akibat kejadian itu.
Baca juga: Cabuli Gadis 16 Tahun, 4 Pria di Bandung Barat Ditangkap Polisi
Kejadian terungkap setelah keluarga korban melaporkannya ke pihak kepolisian pada 12 Agustus 2019.