Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Sumedang Setuju ASN Kerja di Rumah, tapi...

Kompas.com - 16/08/2019, 17:35 WIB
Aam Aminullah,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir setuju dengan wacana ASN kerja di rumah.

Tapi, kata Dony, harus dikaji terlebih dahulu plus minus dari wacana ini.

"Tentunya harus dikaji dulu plus minusnya. Memang pekerjaan itu bisa dilaksanakan di mana saja karena kemudahan teknologi informasi saat ini," ujar Dony, kepada Kompas.com, usai jumpa pers jelang persiapan Pemkab Sumedang, menyambut HUT ke-74 RI, di media center Induk Pusat Pemerintahan Sumedang, Jumat (16/8/2019).

Baca juga: Pemkab Aceh Utara Tolak Wacana PNS Kerja di Rumah

Dony menuturkan, sebelum diterapkan, perangkat penunjang ASN untuk menjalankan tugas-tugasnya di rumah juga harus terlebih dahulu dipersiapkan hingga benar-benar siap.

Seperti kemarin, kata Dony, Pemkab Sumedang menyelenggarakan Analisis Layanan Sertifikat Elektronik bekerja sama dengan Balai Sertifikasi Elektronik pada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Di mana, penggunaan teknologi, khususnya teknologi informasi komunikasi pada instansi pemerintah sangat diperlukan untuk memberikan pelayanan yang mudah, murah dan cepat kepada masyarakat.

"Dengan layanan sertifikat elektronik ini kami ingin mengubah budaya kerja manual ke budaya digital," tutur dia.

Baca juga: Soal PNS Kerja di Rumah, Ini Kata Kepala BKN

Bupati menyebutkan, saat ini pun, program e-office sudah mulai diterapkan di Setda dan DPMPTSP dan diharapkan ke depan semua SOPD di Kabupaten Sumedang dapat mempergunakan e-office.

"Sama seperti wacana ASN kerja di rumah, program ini pun tujuannya untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga, ASN betul-betul menjadi aparatur pemerintah yang profesional. Tentunya, wacana ASN bekerja di rumah juga tujuannya sama. Maka dari itu, harus betul-betul dikaji terlebih dahulu plus minusnya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com