MEDAN, KOMPAS.com - Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Wiwiek Siswo Widayat mengatakan, dalam kurun waktu 2013-2018, ditemukan uang palsu sebanyak 21.632 lembar
Sedangkan dari Januari hingga Juli 2019, pihaknya menemukan 380 lembar uang palsu.
Kepada wartawan Wiwiek menuturkan, uang palsu itu paling banyak berasal dari proses pengelolaan uang rupiah di perbankan, setoran perbankan atau laporan masyarakat. Selain itu, temuan langsung dari kepolisian.
Temuan uang palsu itu kemudian diserahkan ke Direktorat Tindak Pidana Khusus Fismondev Polda Sumut untuk diamankan.
"Kalau ada setoran dari perbankan setelah kita proses, ternyata itu palsu. Kita informasikan ke perbankan terindikasi palsu, itu menjadi kerugian dari perbankan," katanya di Mapolda Sumut, Rabu (14/8/2019).
Baca juga: Polisi Tangkap 4 Pelaku Pembuatan Uang Palsu di Gresik
Uang palsu itu dikumpulkan dan dimusnahkan. Namun, sebelumnya uang tersebut telah melewati penilaian keaslian di laboratorium Bank Indonesia Counterfeit Analysis Center (BI-CAC).
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menjelaskan, pihaknya menangani 27 kasus uang palsu.
Sebanyak 24 kasus sudah memasuki tahap 2 di kejaksaan dan 3 kasus dalam proses penyidikan.
"Mereka mengedarkan uang palsu ke masyarakat dengan berbagai modus, misalnya membeli ke warung atau bayar di tol. Modus utamanya mereka lakukan pada malam hari atau uang itu dibuat kusut," katanya.
Baca juga: Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Riau
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.