Salin Artikel

Di Sumut Ditemukan 21.632 Lembar Uang Palsu dari Setoran ke Perbankan

Sedangkan dari Januari hingga Juli 2019, pihaknya menemukan 380 lembar uang palsu.

Kepada wartawan Wiwiek menuturkan, uang palsu itu paling banyak berasal dari proses pengelolaan uang rupiah di perbankan, setoran perbankan atau laporan masyarakat. Selain itu, temuan langsung dari kepolisian. 

Temuan uang palsu itu kemudian diserahkan ke Direktorat Tindak Pidana Khusus Fismondev Polda Sumut untuk diamankan.

"Kalau ada setoran dari perbankan setelah kita proses, ternyata itu palsu. Kita informasikan ke perbankan terindikasi palsu, itu menjadi kerugian dari perbankan," katanya di Mapolda Sumut, Rabu (14/8/2019).

Uang palsu itu dikumpulkan dan dimusnahkan. Namun, sebelumnya uang tersebut telah melewati penilaian keaslian di laboratorium Bank Indonesia Counterfeit Analysis Center (BI-CAC).

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menjelaskan, pihaknya menangani 27 kasus uang palsu.

Sebanyak 24 kasus sudah memasuki tahap 2 di kejaksaan dan 3 kasus dalam proses penyidikan. 

"Mereka mengedarkan uang palsu ke masyarakat dengan berbagai modus, misalnya membeli ke warung atau bayar di tol. Modus utamanya mereka lakukan pada malam hari atau uang itu dibuat kusut," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/14/16203571/di-sumut-ditemukan-21632-lembar-uang-palsu-dari-setoran-ke-perbankan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke