Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Fakta Wacana Kota Bogor Jadi Provinsi, Ridwan Kamil Tak Setuju hingga Antisipasi Jumlah Penduduk

Kompas.com - 13/08/2019, 08:40 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

Bupati Ade yang juga menjadi Ketua DPW Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjelaskan, wacana tersebut diharapkan segera ditindaklanjuti.

"Meski sekedar obrolan tapi perlu juga diseriusin. Iya kan kita provinsi Jabar sudah terlalu luas ada 27 kota/kabupaten saya pikir terlalu besar. Kenapa tidak bagi dua saja minimal ada 10 lah kota/kabupaten (Jawa Barat) di sana 17," ungkapnya.

"Kalau diseriusin oke, kalau enggak ya kita lebih baik menata untuk Kabupaten Bogor yang lebih baik," sambungnya.

Baca juga: Ini Spesifikasi Motor Listrik Tunggangan Baru Ridwan Kamil

4. Gubernur Ridwan Kamil tak setuju

Emil, sapaan akrab Gubernur Ridwan Kamil, menilai pemekaran dalam bentuk provinsi tak punya nilai urgensi.

Dirinya justri mengatakan, pemekaran wilayah untuk tingkat kota dan kabupaten dinilai lebih penting sebagai upaya memperbaiki kualitas pelayanan publik.

"Namanya aspirasi politiknya sah saja. Tidak semua solusi pembangunan itu harus membentuk unit dalam bentuk provinsi. Justru yang paling urgent sekarang itu pemekaran kabupaten-kabupaten menjadi kota tingkat II," ungkap Emil di Gedung Pakuan, Jalan Otista, Senin (12/8/2019).

Baca juga: Kemarau, Warga Bogor Pakai Kamar Mandi Buatan di Kolong Jembatan

5. Gubernur Jabar pilih mekarkan Dati II

Caption: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, CEO Plastic Energy Carlos Monreal, dan Wali Kota Bogor Bima Arya saat membuat kesepakatan soal pembangunan pengolahan sampah plastik menjadi biodiesel dengan Plastic Energy di London, Inggris, Senin (22/7/2019).Dokumentasi Humas Pemprov Jabar Caption: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, CEO Plastic Energy Carlos Monreal, dan Wali Kota Bogor Bima Arya saat membuat kesepakatan soal pembangunan pengolahan sampah plastik menjadi biodiesel dengan Plastic Energy di London, Inggris, Senin (22/7/2019).

Emil menjelaskan, aksi utama dalam pelayanan publik berada di tingkat kabupaten kota.

Apalagi banyak cerita masyarakat di daerah pelosok yang kesulitan mengakses pelayanan publik lantaran jarak yang terlalu jauh.

"Kalau kabupaten terlalu luas seperti Cianjur, Bogor, Indramayu, Garut, Tasik, maka jangan heran ada cerita ngurus KTP enam jam ke kantor pelayanan, pulang lagi enam jam. Jadi saya cenderung wacana pemekaran fokus untuk daerah tingkat II yang sekarang sedang di moratorium," tururnya.

Pemprov Jabar, sambung Emil, sudah mengajukan pemekaran sejumlah daerah seperti Sukabumi Selatan dan Garut Selatan.

"Iya sedang proses tapi kan moratoriumnya ada di pemerintah pusat. Poin saya, wacana politik ini harus realistis dan logis," ujar Emil.

Baca juga: Ridwan Kamil Tak Setuju Usulan Bogor Jadi Provinsi

6. Bima Arya: Saya tidak mau salah dipahami

Wali Kota Bogor Bima Arya melayat ke kediaman Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/5/2019).KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Wali Kota Bogor Bima Arya melayat ke kediaman Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/5/2019).

Menurut Bima, perluasan wilayah perlu dilakukan untuk mengantisipasi perkembangan penduduk di kota hujan itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com