KOMPAS.com - Kasus seorang guru di salah satu SMA di Tanjungpinang, Riau, yang diduga melecehkan seorang murid laki-lakinya terus diusut polisi.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali mengatakan, pihaknya akan segeramenjemput oknum guru SMA tersebut dan melakukan pemeriksaan.
Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Ery Syahrial mengatakan, kasus pelecehan seksual menyimpang tersebut terjadi setahun yang lalu.
Berikut ini fakta lengkapnya:
Ery menjelaskan, kejadian ini berawal saat guru itu menyukai siswa yang menjadi korban.
Namun, murid tersebut sama sekali tidak merespons. Akhirnya, oknum guru itu menjebak murid itu.
Murid tersebut kemudian diikat dan dipaksa menunjukkan kemaluan dan onani di hadapan guru itu.
"Kalau dilihat dari kronologinya, guru ini diduga LGBT," kata Ery.
Tidak sampai di situ, adegan itu kemudian direkam sang guru. Di dalam rekaman terdengar bahwa guru itu memaksa korban untuk melayaninya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.