Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diikat dan Direkam, Seorang Siswa Disuruh Lakukan Seks Menyimpang oleh Guru

Kompas.com - 10/08/2019, 16:01 WIB
Hadi Maulana,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com — Seorang pria guru di salah satu SMA di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap siswa.

Guru tersebut mengikat murid laki-laki kemudian melakukan tindakan tidak senonoh hingga melayani kebutuhan seks menyimpang guru tersebut.

Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kepri Ery Syahrial mengatakan, pihaknya saat ini tengah menangani kasus tersebut. 

"Ini perbuatan memalukan yang tidak pantas untuk ditiru," kata Ery melalui sambungan telepon, Sabtu (10/8/2019).

Baca juga: Ayah di Surabaya Cabuli Putrinya hingga Hamil 2 Kali, Sang Ibu Depresi dan Meninggal

Diceritakan Ery, kejadian ini berawal saat guru itu menyukai siswa yang menjadi korban.

Namun, murid tersebut sama sekali tidak merespons. Akhirnya, oknum guru itu menjebak murid itu.

Murid tersebut kemudian diikat dan dipaksa menunjukkan kemaluan dan onani di hadapan guru itu.

"Kalau dilihat dari kronologinya, guru ini diduga LGBT," kata Ery.

Tidak sampai di situ, adegan itu kemudian direkam sang guru. Di dalam rekaman terdengar bahwa guru itu memaksa korban untuk melayaninya.

Parahnya lagi, rekaman itu sekarang sudah tersebar luas.

Kasus ini sudah dilaporkan pihak orangtua korban ke Polres Tanjungpinang. Namun, terduga pelaku sampai saat ini belum diamankan.

"Mudah-mudahan cepat ditangani polisi agar tidak jatuh korban lagi," ungkap Ery.

Baca juga: Janjikan Beli Ponsel, Ayah Tega Cabuli Putrinya Selama 6 Tahun

Selain pencabulan, menurut Ery, ada pelanggaran UU ITE dalam kasus ini karena video korban sudah tersebar dan saat ini kondisi mental korban terganggu.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengatakan, kasus sudah ditangani dan masih dilakukan pengembangan.

"Tunggu saja, nanti pasti diekspos kok," kata Ucok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com