KARAWANG, KOMPAS.com-Pertamina menyatakan bersedia memberikan kompensasi bagi warga yang terdampak tumpahan minyak dari anjungan lepas pantai YYA-1 area Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (ONWJ).
Hanya saja, kompensasi itu tak bisa sembarangan diberikan, ada mekanisme yang harus ditempuh.
Soal ganti rugi, Kepala Seksi (Kasi) Kelembagaan Nelayan Dinas Perikanan Kabupaten Karawang Setya Saptana mengatakan, pihaknya masih menunggu form dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berdasarkan Permen LHK Nomor 7 tahun 2014.
Baca juga: Dampak Tumpahan Minyak Mentah Pertamina di Kepulau Seribu, Laut Tercemar, Ikan-ikan Mati
Sebab, jika pemberian kompensasi dan ganti rugi tidak sesuai dengan Permen KLHK, akan menjadi temuan baik dari Pertamina atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memverifikasi.
"Untuk form saat ini sedang dibikin di KKP atas masukan dari Dinas Perikanan Karawang," kata Setya dihubungi melalui telepon, Jumat (9/8/2019).
Ia menjelaskan, pihaknya tidak melakukan pendataan. Tetapi, pelaku usaha perikanan dan masyarakat memohon masing masing sesuai form yang dibuat tim, yang kemudian direkap oleh kepala desa.
Kemudian, hasilnya disampaikan ke tim verifikasi untuk dilakukan verifikasi administrasi dan penghitungan. Setelah itu diajukan ke Pertamina.
"Selanjutnya Pertamina akan transfer atau tunai ke masing masing desa," katanya.
Baca juga: 5 Fakta Tumpahan Minyak Pertamina, Desakan Ridwan Kamil hingga Dituding Tak Transparan
Setya menyebutkan, Pertamina bersedia bertanggung jawab dengan memberikan ganti rugi atau kompensasi, termasuk alat tangkap. Hanya saja, ganti rugi itu diberikan secara hati-hati
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah memerintahkan Bupati Karawang dan Bupati Bekasi untuk melakukan pendataan dan penelitian terkait warga yang terdampak, seperti nelayan, petani ikan, petani garam, dan pengepul ikan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.