Hanya saja pria yang akrab dipanggil Pakde Anto ini belum mengetahui umur kehamilan Selvi.
"Iya hamil. Dari fisiknya Mbak Selvi kalau jalan kelihatan," kata Pakde Anto, Selasa (6/8/2019).
Baca juga: Jokowi Menanti Cucu Ketiga, Jan Ethes Bakal Punya Adik
Pengemudi mobil Toyota Fortuner pelaku tabrak lari di Mojokerto Jawa Timur, Sabtu (3/8/2019) lalu, masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kota Mojokerto.
Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Bobby Zulfikar mengungkapkan, sopir mobil Toyota Fortuner yang kabur usai menabrak pengendara motor tersebut hingga kini belum bisa dimintai keterangan oleh polisi.
"Tersangka hari ini masih dirawat di rumah sakit. Demikian juga dengan korban, sampai sekarang masih dirawat di rumah sakit," katanya kepada Kompas.com, Senin (5/8/2019) petang.
"Tersangka dirawat di rumah sakit karena mukanya memar-memar, karena dipukuli warga yang tidak menerima atau tidak senang karena dia melarikan diri," jelasnya.
Baca juga: Disiksa Warga, Sopir Fortuner Pelaku Tabrak Lari Dirawat di Rumah Sakit
Perkara kejahatan ini bermula dari penemuan jasad perempuan nyaris telanjang di pinggir Jalan Sarasa, Kampung Bungbulang, Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (22/7/2019) pukul 06.30 WIB.
Akibat kejahatannya, oknum sopir angkutan umum colt mini jurusan Bogor-Cianjur ini dijerat KUHPidana dengan Pasal 365 ayat 4 pencurian dengan kekerasan, pasal 338 pembunuhan, pasal 285 pemerkosaan dan pasal 351 ayat 3 penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal.
"Ancamannya hukuman pidana penjara 20 tahun dan atau seumur hidup dan atau hukuman mati," kata Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro dalam konferensi pers di tempat kejadian perkata Cibeureum, Senin (5/8/2019).
Baca juga: Sopir Angkot Pemerkosa dan Pembunuh Alumni IPB Diancam Hukuman Mati
Sumber: KOMPAS.com (Farid Assifa, Dhias Suwandi, Labib Zamani, Moh. Syafií, Budiyanto)
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan