"Tersangka hari ini masih dirawat di rumah sakit. Demikian juga dengan korban, sampai sekarang masih dirawat di rumah sakit," katanya kepada Kompas.com, Senin (5/8/2019) petang.
"Tersangka dirawat di rumah sakit karena mukanya memar-memar, karena dipukuli warga yang tidak menerima atau tidak senang karena dia melarikan diri," jelasnya.
Baca juga: Disiksa Warga, Sopir Fortuner Pelaku Tabrak Lari Dirawat di Rumah Sakit
Tersangka RH (25), pelaku pencurian dengan kekerasan, pemerkosaan dan pembunuhan alumni D3 Institut Pertanian Bogor (IPB) asal Cianjur, AUS (22) akan dijerat pasal berlapis.
Perkara kejahatan ini bermula dari penemuan jasad perempuan nyaris telanjang di pinggir Jalan Sarasa, Kampung Bungbulang, Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (22/7/2019) pukul 06.30 WIB.
Akibat kejahatannya, oknum sopir angkutan umum colt mini jurusan Bogor-Cianjur ini dijerat KUHPidana dengan Pasal 365 ayat 4 pencurian dengan kekerasan, pasal 338 pembunuhan, pasal 285 pemerkosaan dan pasal 351 ayat 3 penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal.
"Ancamannya hukuman pidana penjara 20 tahun dan atau seumur hidup dan atau hukuman mati," kata Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro dalam konferensi pers di tempat kejadian perkata Cibeureum, Senin (5/8/2019).
Baca juga: Sopir Angkot Pemerkosa dan Pembunuh Alumni IPB Diancam Hukuman Mati
Sumber: KOMPAS.com (Farid Assifa, Dhias Suwandi, Labib Zamani, Moh. Syafií, Budiyanto)