Salin Artikel

[POPULER NUSANTARA] Mbah Moen Meninggal di Mekkah | Oknum TNI Jual Amunisi ke OPM

Sebelum berangkat haji, Mbah Maimun (Maimoen) sempat mendatangi kediaman Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Sabtu (27/7/2019).

Berita meninggalnya kiai karismatik ini menjadi perhatian banyak pembaca.

Sementara itu di Jayapura, oknum prajurit TNI AD Pratu DAT anggota Kodim 1710/Mimika, menjadi tersangka penjualan amunisi ke kelompok kriminal bersenjata (KKB). DAT kini telah ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih, Jayapura.

Berikut 5 berita populer nusantara selengkapnya:

"Saya dapat informasi dari Gus Rozin, staf istana yang ada di Mekkah. Mbah Maimun meninggal saat ibadah haji," kata Ketua Umum Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Ali Masykur Musa kepada Kompas.com.

Sebelum berangkat haji, Mbah Maimun (Maimoen) sempat mendatangi kediaman Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Sabtu (27/7/2019).

Saat itu, Ketua Majelis Syariah PPP itu ditemani putranya yang juga Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimun.

Kepada Megawati, Mbah Moen menjelaskan kedatangannya hendak bersilaturahim sebelum pergi menunaikan ibadah haji.

Dia berangkat ke Mekkah pada Minggu, 28 Juli 2019.

Informasi mengenai berpulangnya Mbah Moen, demikian ia biasa disapa, juga disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani.

"Iya, saya mendapat kabar dari Mekkah," ucap Arsul Sani.

Menurut Arsul, kabar ini juga didapatkannya langsung dari putra Mbah Moen, yaitu Taj Yasin, yang juga Wakil Gubernur Jawa Tengah.

"Dikonfirmasi putra beliau, Gus Yasin, Wagub Jateng," kata Arsul.

 

DAT kini telah ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih, Jayapura.

Pratu DAT sebelumnya ditangkap di Sorong, Papua Barat, pada 4 Agustus 2019, setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama 2 minggu.

"Pratu DAT, yang merupakan salah satu DPO, karena terindikasi keterlibatannya dalam jual beli amunisi," ujar Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol CPL Eko Daryanto, melalui rilis, Selasa (6/08/2019).

Eko mengatakan, tindakan Pratu DAT ini telah membuat citra negatif bagi institusi TNI AD, khususnya Kodam XVII/Cenderawasih.

Proses hukum terhadap tersangka dipastikannya akan berjalan, tidak hanya dari sisi hukum militer, tetapi hukum pidana umum.

 

Kabar kehamilan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini ramai menjadi perbincangan di media sosial (medsos) Instagram.

Akun Instagram fans Kaesang Pangarep @kaesangfelicia mengunggah beberapa foto Selvi bersama keluarga tengah menghadiri acara ulang tahun anak pertama Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution, Sedah Mirah Nasution.

Dalam foto tersebut ibunda Jan Ethes Srinarendra menjadi sorotan warganet karena memakai pakaian longgar dan terlihat perutnya buncit.

Dikonfirmasi Kompas.com, kakak kandung Iriana Jokowi yang juga Pakde Gibran, Haryanto membenarkan kabar kehamilan Selvi.

Hanya saja pria yang akrab dipanggil Pakde Anto ini belum mengetahui umur kehamilan Selvi.

"Iya hamil. Dari fisiknya Mbak Selvi kalau jalan kelihatan," kata Pakde Anto, Selasa (6/8/2019).

 

Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Bobby Zulfikar mengungkapkan, sopir mobil Toyota Fortuner yang kabur usai menabrak pengendara motor tersebut hingga kini belum bisa dimintai keterangan oleh polisi.

"Tersangka hari ini masih dirawat di rumah sakit. Demikian juga dengan korban, sampai sekarang masih dirawat di rumah sakit," katanya kepada Kompas.com, Senin (5/8/2019) petang.

"Tersangka dirawat di rumah sakit karena mukanya memar-memar, karena dipukuli warga yang tidak menerima atau tidak senang karena dia melarikan diri," jelasnya.

 

Perkara kejahatan ini bermula dari penemuan jasad perempuan nyaris telanjang di pinggir Jalan Sarasa, Kampung Bungbulang, Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (22/7/2019) pukul 06.30 WIB.

Akibat kejahatannya, oknum sopir angkutan umum colt mini jurusan Bogor-Cianjur ini dijerat KUHPidana dengan Pasal 365 ayat 4 pencurian dengan kekerasan, pasal 338 pembunuhan, pasal 285 pemerkosaan dan pasal 351 ayat 3 penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal.

"Ancamannya hukuman pidana penjara 20 tahun dan atau seumur hidup dan atau hukuman mati," kata Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro dalam konferensi pers di tempat kejadian perkata Cibeureum, Senin (5/8/2019).

Sumber: KOMPAS.com (Farid Assifa, Dhias Suwandi, Labib Zamani, Moh. Syafií, Budiyanto)

https://regional.kompas.com/read/2019/08/07/05480031/-populer-nusantara-mbah-moen-meninggal-di-mekkah-oknum-tni-jual-amunisi-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke