YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, memastikan seluruh hewan ternak yang berada di kawasan endemik antraks di Gunungkidul boleh dijadikan hewan kurban.
Kepala DPP Kabupaten Gunungkidul, Bambang Wisnu Broto menyampaikan, pihaknya sudah melakukan penyuntikan vaksin terhadap ribuan hewan ternak di Gunungkidul.
Terakhir hewan ternak yang divaksin sapi 696 ekor, kambing 1.595 ekor dan domba 7 ekor.
Pihaknya memastikan hewan kurban di wilayah endemik tetap bisa diperjualbelikan. Namun demikian pihaknya tetap akan melakukan pemantauan, jika ditemukan kasus antraks lagi maka hewan ternak tersebut dilarang dijual.
"Boleh, kan sudah selesai (vaksin)," kata Bambang di Kantor DPP Gunungkidul, Senin (5/8/2019).
Baca juga: Antraks di Gunungkidul, Ternak Boleh Dijual Jika Sudah Divaksin
Dijelaskannya, pihaknya juga melakukan pemantauan di sekitar endemik antraks seperti akan mengambil sampel tanah pada tanggal 6 dan 7 Agustus 2019 mendatang.
Selain itu melakukan pemantauan di sejumlah penampungan hewan ternak.
Hal ini karena predikat Gunungkidul sebagai gudang ternak dipertaruhkan ketika mendapatkan masalah penyakit antraks.
Hewan ternak asal Gunungkidul, menurut dia, banyak diminati karena dagingnya tebal dan jarang terkena penyakit.
Dia mencontohkan, data yang diterimanya, di Dusun Lemahbang, Desa Mulusan, Paliyan itu ada 160-200 sapi yang akan dikirim ke Jakarta dan Bandung.