KOMPAS.com — Dua perempuan diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, karena diduga terlibat prostitusi online, Senin (5/8/2019).
Mirisnya, kedua perempuan itu, sebut saja Bunga dan Mawar, masih berusia 14 dan 17 tahun.
Baca juga: Mucikari Prostitusi Online di Surabaya Berpindah Hotel agar Tak Terendus Polisi
Keduanya diamankan ke kantor Satpol PP Banjarbaru dari sebuah tempat penginapan di Jalan A Yani, Banjarbaru.
Diduga kedua terduga PSK ini telah melakukan prostitusi online melalui media sosial Michat.
Kasatpol PP Banjarbaru Marhain Rahman, melalui PPNS Seksi Opsdal Yanto Hidayat, membenarkan diamankannya dua terduga PSK di bawah umur itu.
"Kami baru saja amankan dua gadis di bawah umur yang terindikasi menjalani bisnis protitusi online," kata Yanto Hidayat seperti dilansir dari Banjarmasinpost.co.id, Senin.
Baca juga: Polrestabes Surabaya Ungkap Prostitusi Online yang Libatkan Anak di Bawah Umur
Informasi awal, Bunga dan Mawar berasal dari Kota Banjarmasin dan biasa mematok harga dari Rp 300.000.
Saat ini, keduanya masih menjalani interogasi dan pemeriksaan di Mako Satpol PP Banjarbaru.
----------------
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul: "Satpol PP Banjarbaru Amankan Gadis di Bawah Umur, Terduga PSK Online, Biasa Patok Tarif Rp 300 Ribu" (banjarmasinpost.co.id/Aprianto)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.