Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polrestabes Surabaya Ungkap Prostitusi Online yang Libatkan Anak di Bawah Umur

Kompas.com - 28/07/2019, 17:14 WIB
Ghinan Salman,
Jessi Carina

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Polrestabes Surabaya mengungkap prostitusi online yang melibatkan anak-anak.

Dalam kasus tersebut, pelaku menggunakan media sosial seperti Facebook untuk menawarkan perempuan di bawah umur kepada pria hidung belang.

Pelaku yang bertindak sebagai mucikari itu adalah Timbul Utomo (47), warga Jalan Patemon Barat, Surabaya.

Pria asal Bojonegoro itu kini ditetapkan sebagai tersangka setelah unit Jatanras Polrestabes Surabaya menangkapnya di sebuah hotel di Jalan Kedungsari, Surabaya.

"Pelaku eksploitasi anak di bawah umur atau mucikari ini kami amankan di hotel Rabu 17 Juli 2019 dan ditetapkan tersangka," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, Minggu (28/7/2019).

Menurut Sudamiran, tersangka melakukan aksinya sejak 11 Juli 2019 di hotel tempat dia ditangkap. Setiap harinya, anak di bawah umur yang dibawa tersangka selalu berpindah-pindah kamar.

"Tersangka check-in di sebuah hotel dan memesan dua kamar. Kamar itu untuk stand by perempuan bawah umur yang dijual ke pria hidung belang," ucap Sudamiran.

Dari hasil pemeriksaan, terdapat dua korban berinisial FS (15) dan FR (16) yang dibawa tersangka ke sebuah hotel.

Saat ini polisi masih melakukan pendalaman terkait pengungkapan kasus prostitusi online yang melibatkan anak-anak tersebut.

Dalam penangkapan mucikari itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu unit handphone merek Samsung, uang tunai Rp 130.000, 12 lembar pembayaran nota hotel atas nama tersangka dan dua kunci kamar hotel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com