Aduan itu tertuang dalam Laporan polisi LP/B 226/Vll/2019/SPKT/RES tertanggal 12 Juli 2019, tentang dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Pos Satpam Rumah Menteri Susi
Sekretaris KPAD Babel Try Murtini yang melakukan kunjungan ke rumah remaja perempuan mengaku prihatin dengan kejadian itu.
"Keduanya sama-sama di bawah umur dan masih bersekolah. Tapi ini harus ada pertanggung jawaban," ucapnya.
Baca juga: Kasus Perceraian Tinggi, KPAD Ragukan Provinsi Layak Anak Bisa Tercapai
Sumber: KOMPAS.com (Heru Danhur)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.