PANGKAL PINANG, KOMPAS.com-Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kepulauan Bangka Belitung mengkhawatirkan program provinsi layak anak sulit dicapai lantaran masih tingginya kasus perceraian.
Ketua KPAD Kepulauan Bangka Belitung Sapta Qodriah mengatakan, kasus-kasus perceraian yang terjadi di rumah tangga bisa berdampak pada pola asuh dan psikologis anak.
"Selama 2018 untuk Kabupaten Bangka tercatat 813 kasus yang terdiri dari cerai gugat 579 kasus dan 234 cerai talak. Sementara Pangkal Pinang total mencapai 496 kasus," kata Sapta kepada Kompas.com di Kampak, Kamis (21/3/2019).
Baca juga: Skandal Percintaan Putri Margaret, Hubungan Terlarang hingga Perceraian
Dia menuturkan, data yang dihimpun dari Pengadilan Agama itu perlu menjadi perhatian berbagai pihak.
Pemerintah yang mencanangkan provinsi dan kota layak anak diminta memperhatikan gejala sosial yang timbul di tengah masyarakat.
Kasus perceraian diharapkan dapat dicegah dengan mediasi yang lebih intens serta menanggulangi faktor penyebab lain seperti masalah ekonomi.
"Angka perkara atau kasus gugatan cerai di sejumlah pengadilan lalu cukup memprihatinkan," ujarnya.
"Gugatan perceraian di Bangka ini pun dikhawatirkan akan berdampak pula terhadap perkembangan anak termasuk kesehatan anak asuh itu sendiri selain dampak negatif terhadap kejiwaan anak asuh," ucapnya.