Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Ini Menurut Ganjar Paling Efektif Tangkal Jual Beli Jabatan

Kompas.com - 02/08/2019, 13:24 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, pelaksanaan lelang jabatan efektif menangkal berbagai praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintah provinsi setempat.

"Dengan proses lelang jabatan itu, praktik jual beli jabatan saya babat habis. Saat ini, praktik semacam ini saya katakan sudah tidak ada, orang-orang yang melakukan itu sudah tiarap semuanya," katanya saat dihubungi melalui telepon dari Semarang, Kamis (1/8/2019).

Baca juga: Ganjar Tunjuk Pengganti Bupati Kudus yang Kena OTT KPK

Ganjar mengakui praktik jual beli jabatan juga pernah terjadi di Pemprov Jateng. Dari informasi yang berkembang, saat awal dirinya menjabat, praktik itu menjadi hal yang biasa dilakukan di lingkungan birokrasi.

"Dulu awal saya masuk ke sini (Pemprov Jateng), isu tentang praktik jual beli jabatan itu masih santer terdengar. Informasinya, siapa yang dekat dengan pejabat dan punya uang, mereka pasti menduduki jabatan strategis," ujarnya.

Bahkan, Gubernur mengaku menemui sendiri praktik jual beli jabatan itu tumbuh subur di Pemprov Jateng.

Saat itu dan ada cerita seorang pejabat yang mengaku tim suksesnya, menekan pihak lain untuk memasukkan orang kepercayaannya ke dalam pemerintahan.

Ada pula oknum anggota Satpol Pamong Praja yang menjadi calo dengan menjanjikan dapat memasukkan orang ke lingkungan Pemprov Jateng.

"Saat itu saya cari orang-orang ini. Setelah ketemu dan terkonfirmasi bahwa mereka melakukan pelanggaran, langsung saya pecat," katanya.

Sadar akan praktik tidak sehat itu, Ganjar kemudian mencari cara untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi.

Salah satu terobosan yang dilakukan adalah dengan melaksanakan lelang jabatan.

Baca juga: 4 Fakta Kasus Dugaan Suap Bupati Kudus, Terancam Hukuman Mati hingga Periksa Mobil Terrano

Lelang jabatan yang dilakukan Gubernur Jateng menjadi cara ampuh memotong mata rantai praktik jual beli jabatan yang selama ini berlangsung.

"Dengan proses yang transparan dan membuka pintu pengawasan selebarnya kepada publik, praktik suap menyuap untuk memperoleh jabatan menjadi tertutup," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com