Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Tes Peringkat 1, Seorang Dokter Dicoret dari CPNS karena Difabel

Kompas.com - 23/07/2019, 12:17 WIB
Perdana Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Hati siapa yang tidak sedih. Setelah bergembira dinyatakan lulus CPNS, namun tiba-tiba dibatalkan dan dicoret secara sepihak.

Hal itulah yang dialami dokter gigi, Romi Syofpa Ismael yang bertugas di Puskesmas Talunan, Kecamatan Sangir Balai Janggo, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.

Dokter yang berusia 33 tahun tamatan Universitas Baiturrahmah, Padang, itu dibatalkan dengan alasan tidak sehat fisik.

"Hati saya awalnya sangat senang ketika mengetahui lulus CPNS di Solok Selatan pada Desember 2018. Namun tiba-tiba dibatalkan pada Maret 2019," kata Romi kepada Kompas.com, Selasa (23/7/2019) di LBH Padang.

Romi menceritakan, awalnya ia mengabdi di Puskesmas Talunan yang merupakan daerah terpencil sebagai pegawai tidak tetap (PTT) pada tahun 2015.

Baca juga: Demo saat Tes CPNS Berlangsung, 20 Orang di Papua Diamankan Polisi

Pada tahun 2016 seusai melahirkan, Romi mengalami lemah tungkai kaki. Namun keadaan itu tidak menghalangi dirinya untuk tetap bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat di puskesmas itu.

Pada tahun 2017, karena dedikasinya, Romi mendapat perpanjangan kontrak dan diangkat sebagai tenaga honorer harian lepas.

Kemudian tahun 2018, Romi mengikuti seleksi CPNS. Romi diterima karena menempati peringkat pertama dari semua peserta.

Namun kelulusan Roami dibatalkan oleh bupati Solok Selatan karena ada peserta yang melaporkan bahwa Romi mengalami disabilitas.

"Sedih bercampur geram hati saya. Namun tetap saya pendam. Hari ini, saya akan mencari keadilan," kata Romi.

Romi menyebutkan setelah dinyatakan lulus, ia melengkapi semua berkas, termasuk surat keterangan sehat.

Malahan dirinya sengaja meminta surat keterangan dari dokter spesialis okupasi dari dua tempat sekaligus, yaitu dari RSUP M Djamil Padang dan RSUP Arifin Ahmad Pekanbaru.

"Saya dinyatakan tidak mengalami masalah dan bisa bekerja sebagai dokter gigi. Saya yakin suratnya dapat, karena selama ini saya bekerja tidak ada masalah," kata Romi.

Namun setelah semua persyaratan sudah lengkap, berkasnya tidak dikirim karena kelulusannya dibatalkan.

Dapat rumah dinas

Romi menceritakan, saat bertugas di Puskesmas Talunan, ia bekerja secara profesional sehingga setelah selesai PTT diangkat menjadi tenaga lepas harian oleh Pemkab Solok Selatan.

Bahkan karena dirinya harus menjalani aktivitas pakai kursi roda, ia diberikan rumah dinas yang berdekatan dengan puskesmas.

"Tiap hari saya pakai kursi roda dari rumah yang berjarak sekitar 50 meter dari puskesmas. Tiap hari itu ada sekitar 5 pasien yang saya tangani," ujarnya.

Romi pun mengaku rela jauh dari kampung halamannya di Sicincin, Padang Pariaman, demi mengabdi di Solok Selatan.

Baca juga: Pemkot Solok Usulkan Pembukaan 89 Formasi CPNS dan PPPK

Namun sayang, pengabdian Romi masih belum berjalan mulus. Niatnya ingin menjadi PNS masih terganjal.

"Saya rela tinggal jauh dari kampung halaman dan bekerja di daerah terpencil dan tertinggal. Ini demi pengabdian saya," katanya.

Saat ini, Romi mengaku masih bekerja di Puskesmas Talunan.

"Saya masih bekerja di puskesmas, tapi sekarang minta izin ke Dinas Kesehatan Solok Selatan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com