Tak hanya itu, KBRI juga melaporkan majikan yang menyiksa Anisa ke Polisi Diraja Malaysia,
"Ini saya sedang bersama tim KBRI untuk melaporkan ke polisi kasus penganiayaan yang dialami Anisa. Kami melaporkan secara resmi bersama KBRI. Kita ingin proses hukum berjalan untuk majikan yang menyiksa Anisa,” sebut Ketua I Waqulja, komunitas masyarakat Aceh di Malaysia, Bukhari lewat sambungan telepon.
Baca juga: Disiksa Majikan di Malaysia, TKI asal Aceh Utara Sembunyi di Atas Pohon
Setelah melapor secara resmi ke polisi, Senin sore Anisa akan dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum. Laporan itu juga seterusnya akan diserahkan ke polisi.
Namun, Bukhari mengatakan sampai saat ini belum ada pembicaraan mengenai kapan Anisa akan dipulangkan.
“Sampai sekarang ini belum ada pembicaraan soal pemulangan Anisa ke tanah air. Ini bicara proses hukum dulu. Setelah itu nanti kita lihat bagaimana selanjutnya. Sore ini akan divisum di rumah sakit,” ujarnya. (Serambinews, Masriadi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.