ACEH UTARA, KOMPAS.com - Anisa (25), TKW asal Gampong Alue Dua, Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara yang menjadi korban penyiksaan majikannya di Malaysia.
Penyiksaan tersebut diketahui keluarga setelah Anisa menghubungi kakak iparnya, Jefri (34) menggunakan ponsel milik seorang TKI yang bekerja sebagai petugas hotel di Malaysia.
Menurut cerita Jefri, adik iparnya merantau ke Malaysia menjadi pembantu rumah tangga melalui agen pada 8 November 2017. Anisa memilih menjadi tenaga kerja wanita untuk membantu biaya adik-adiknya setelah ayahnya meninggal dunia.
Baca juga: Ridwan Kamil Pastikan TKW Majalengka yang 19 Tahun Ditahan Bebas dari Hukuman Mati
Hal tersebut diceritakan Jefri kepada Serambinews.com, Minggu (22/7/2019).
Selama di Malaysia, keluarganya hanya sekali berkomunikasi dengan Anisa melalui ponsel majikannya.
Anisa juga hanya sekali mengirim uang melalui agen sebesar Rp 1,5 juta setelah bekerja tiga bulan.
“Selama ini, kami tak bisa menghubunginya lagi, karena nomornya tak bisa dihubungi. Belakangan kami dapat informasi, HP-nya sudah dirampas majikannya,” katanya.
Jefri bercerita jika dia mengetahui Anisa disiksa dan dibuang majikannya, setelah adik iparnya menghubunginya pada Jumat (20/7/2019) malam.
“Saat saya buka HP sore itu, banyak sekali panggilan tak terjawab dari nomor Malaysia. Kemudian saya menghubungi kembali nomor tersebut dan ternyata Anisa yang menelepon,” katanya.
Setelah terhubung, Anisa langsung menangis dan pelan-pelan ia bercerita jika selama bekerja, ia dipukuli majikannya. Akibatnya gigi bagian atas rontok. Selain itu, sekujur tibuhnya juga penuh bekas luka terutama di bagian kepala dan tubuhnya menjadi lebih kurus,
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan