Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyebar Video Siswi SMK Setengah Bugil Adalah Pacar Korban, Motifnya Sakit Hati

Kompas.com - 22/07/2019, 15:36 WIB
Achmad Faizal,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Polres Ponorogo menangkap seorang pria yang dilaporkan menyebar video siswi SMK dalam kondisi setengah bugil.

Perempuan dalam video tersebut adalah seorang siswi SMK di Ponorogo Jawa Timur yang masih di bawah umur.

Kapolres Ponorogo AKBP Radiant, dikonfirmasi Senin (22/7/2019) mengatakan, pria berinisial CAP itu diamankan di rumah salah satu keluarganya di Gresik, Minggu kemarin.

"Sudah ditangkap di Gresik. Pria ini adalah kekasihnya," katanya.

Baca juga: Mengaku Diperas Mantan Pacar dengan Foto Setengah Bugil, Wanita Ini Lapor Polisi

CAP kata Radiant dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Ponorogo.

"Tim kami sempat memburu sampai ke rumahnya tapi tidak ada, ternyata melarikan diri ke rumah salah satu keluarganya di Gresik," terangnya.

Kepada polisi, pelaku menyebarkan video itu karena mengaku sakit hati dengan siswi SMK yang juga kekasihnya itu.

Sakit hati karena ditolak berhubungan badan

Menurut keterangan pelaku, dia sakit hati karena korban menolak diajak untuk berhubungan badan. 

Polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis. Selain pasal penyebaran konten asusila pasal 29 atau Pasal 37 UU RI No 44 Tahun 2008 joncto Pasal 45 ayat (1) UU RI No 11 2008 tentang UU ITE, dengan ancaman penjara 6 tahun, juga pasal 81 ayat (2) UURI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Baca juga: Fakta di Balik Istri Bacok Suami, Kerap Diminta Berhubungan Badan hingga Alami Sindrom Baby Blues

Pelaku dan korban diketahui beberapa kali melakukan hubungan badan layaknya suami isteri, baik di rumah maupun di tempat lain.

"Pelaku mengaku pernah melakukan di rumah pelaku, di sebuah hotel di Kota Batu dan di sebuah villa di Magetan," jelasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com