PALEMBANG, KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial HS (28) melapor ke Polresta Palembang, Jumat (14/9/2018), setelah diancam foto setengah bugilnya akan disebarluaskan di media sosial oleh mantan pacarnya.
HS menuturkan, pelaku, MN (33), fotonya sudah sempat dijadikan sebagai foto profil di akun kontak WhatsApp.
Baca juga: Suami Peluk Erat Putrinya Usai Pergoki Sang Istri Berselingkuh
MN pun mengancam foto itu akan terus disebar jika HS tak memberikan uang sebesar Rp 10 juta.
"Dia memeras saya. Foto itu dijadikan tampilan di WhatsApp. Saya baru tahu ketika melihat kontak dia ada foto saya,” kata HS.
Selama menjalin tali asmara, HS mengaku tak pernah memberikan foto setengah bugilnya kepada MN. Dia pun bingung dari mana MN mendapatkan foto tersebut.
“Itu koleksi pribadi. Saya juga tidak tahu dia dapat dari mana. Dia itu marah karena saya putuskan,” ujar korban.
Baca juga: 4 Fakta Terkait Gebrakan Ridwan Kamil Usai Menjabat Gubernur Jawa Barat
Kasubag Humas AKP Andi Haryadi membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban dan saat ini sedang dilakukan tindak lanjut.
“Pelaku bisa dikenakan Pasal 27 (3) jo pasal 45 (3) Undang-undang ITE tahun 2016. Sekarang korban masih kami periksa,” kata Andi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.