KOMPAS.com - Maman (47), warga Sukabumi, Jawa Barat, mengalami sejumlah luka akibat dibacok istrinya, AM (43), Minggu (14/7/2019).
Warga Kampung Ciherang RT 010 RW 009 Desa Gunungmalang, Kecamatan Cikidang itu mengalami luka bacokan kapak dan kini masih dirawat di RSUD Sekarwangi, Cibadak.
Aksi penganiayaan yang dilakukan Am terhadap suaminya Maman diduga dipicu kerap diminta berhubungan badan oleh suaminya.
Dari hasil yang dilakukan di RSUD Sekarwangi, Cibadak, korban mengalami depresi berat disebabkan baby blues syndrome atau sindrom pascamelahirkan.
Berikut fakta seorang istri bacok suaminya:
Kapolsek Cikidang AKP Sunarto menjelaskan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini sudah dua kali terjadi.
Pertama, pada Sabtu (13/7/2019) dini hari. Saat itu korban mengalami satu luka bacokan di atas telinga.
Namun, korban saat itu menutupinya. Kepada keluarga diakui bahwa lukanya itu disebabkan serangan orang tidak dikenal.
Selang sehari kemudian, korban yang sedang tidur kembali diduga mendapatkan serangan dari istrinya, Minggu (14/7/2019) sekitar pukul 06.00 WIB.
Baca juga: Diduga Alami Depresi, Seorang Istri 2 Kali Bacok Suaminya
Di antaranya pada kepala, leher, bawah ketiak, pipi, dan punggung.
"Peristiwa ini sempat diketahui kakak korban dan warga. Suaminya yang penuh luka dievakuasi ke rumah sakit, sedangkan istrinya berhasil diamankan berikut barang bukti sebilah kapak," tutur mantan kapolsek Ciracap itu.
Saat ini, polisi masih menyelidiki perkara dugaan KDRT tersebut. Namun, baik suami maupun istrinya belum bisa diperiksa. Hanya saja, polisi sudah meminta keterangan sejumlah saksi.
Polisi saat ini menahan AM di Mapolsek Cikidang dan juga melakukan pemeriksaan psikiater.
Baca juga: Takut Diketahui Keluarga, Remaja di Pademangan Nekat Bunuh Bayinya