Menurut Amalo, Bram ditangkap di Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Kamis (18/7/2019) malam.
Penangkapan itu, lanjut Amalo, setelah pihaknya bekerja sama dengan Sub Direktorat Jatanras Polda NTT.
"Pelaku sementara masih di Polsek Kupang Barat. Rencananya, nanti siang digeser ke Polres Kabupaten Kupang di Babau," ujarnya.
Baca juga: Ayah Penganiaya Putrinya, Balita Penderita Gizi Buruk Ditangkap Polisi
Setelah ditangkap pada Kamis (18/7/2019) malam, Bram kemudian digiring ke Markas Polsek Kupang Barat.
Ditemui sejumlah wartawan di Mapolsek Kupang Barat, Jumat (19/7/2019), Bram mengaku ia mendengar kabar dari anaknya bahwa dirinya dicari polisi, sehingga selalu menghindar.
Bram pun kesal sehingga menuliskan kata-kata ancaman kepada polisi di sebuah papan dan ditempatkan di depan rumahnya.
Selain mengancam polisi, Bram mengaku menyulutkan api rokok ke mulut, wajah dan dahi anaknya. Bram kesal karena anaknya kerap menangis dan rewel.
"Benar saya sering sulutkan api rokok ke mulut anak saya (korban) karena sering menangis," ujarnya.
Baca juga: Sebelum Ditangkap, Ayah yang Aniaya Anak Gizi Buruk Ancam Polisi
Usai dibekuk, Bram kemudian dibawa ke Markas Polsek Kupang Barat, untuk diperiksa secara intensif.
Saat ditemui sejumlah wartawan di Mapolsek Kupang Barat, Bram mengakui semua perbuatannya.
Bram bahkan mengonsumsi makanan bantuan yang diberikan oleh pemerintah dan warga untuk anaknya yang menderita gizi buruk.
"Saya memang minum susu bantuan yang sebenarnya untuk anak-anak saya," kata Bram.
Bram juga mengaku, kalau ketidaaan uang menjadi alasan ia tidak mengurus pernikahan sah dengan istri.
Baca juga: Ayah Penganiaya Balita Gizi Buruk Sering Konsumsi Susu Bantuan untuk Anaknya
Sumber: KOMPAS.com (Siginarus Marutho Bere)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.