Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Penganiaya Putrinya, Balita Penderita Gizi Buruk Ditangkap Polisi

Kompas.com - 19/07/2019, 08:35 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Khairina

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), membekuk Abraham Sabneno alias Bram (45), pelaku penganiaya putrinya DDS (2), yang menderita gizi buruk.

"Ditangkap tadi malam sekitar pukul 19.00 Wita,"ungkap Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Simson L Amalo kepada Kompas.com, Jumat (19/7/2019) pagi.

Menurut Amalo, Bram ditangkap di Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Kamis (18/7/2019) malam.

Baca juga: Pria Penganiaya Balita Gizi Buruk Ikat dan Kurung Anaknya di Kandang Kambing

Penangkapan itu lanjut Amalo, setelah pihaknya bekerja sama dengan Sub Direktorat Jatanras Polda NTT.

"Pelaku sementara masih di Polsek Kupang Barat. Rencananya, nanti siang digeser ke Polres Kabupaten Kupang di Babau,"ujarnya.

Baca juga: Memiliki 8 Anak, Pria Penganiaya Balita Gizi Buruk Belum Menikah Sah

Sebelumnya diberitakan, DDS dianiaya oleh sang ayah Abraham Sabneno.

Pelaku memukul anaknya di bagian tangan kanan dan kaki kiri, hingga mengalami patah tulang.

Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Simson L Amalo, mengatakan, pihaknya belum dapat mengungkap penyebab penganiayaan itu.

Pelaku yang berprofesi sebagai petani itu diketahui sering menganiaya anak-anaknya, termasuk korban. Pelaku memiliki delapan orang anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com