Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Bupati Aceh Tengah Disebut Biadab di Facebook, Kecewa Hasil Lelang hingga Pelaku Tidak Ditahan

Kompas.com - 17/07/2019, 18:51 WIB
Candra Setia Budi

Editor

"Dalam kasus UU ITE ini, yang bersangkutan masih sebagai saksi terlapor. Namun, handphone terlapor sudah kami amankan (untuk pemeriksaan)," ujar Agus, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (16/7/2019).

Baca juga: Alasan Pemilik Akun Facebook Hina Bupati Aceh Tengah dengan Sebutan Biadab

 

4. Pelaku tidak ditahan

Untuk mengembangkan penyelidikan, polisi berencana melibatkan sejumlah saksi ahli untuk mendalami kasus UU ITE ini.

Meski telah mengakui kesalahannya, SM tidak ditahan karena ancaman pidana di bawah lima tahun.

Kompas.com berupaya untuk mengonfirmasi kasus tersebut langsung ke SM. Namun, nomor ponsel yang dihubungi tidak aktif.

Baca juga: Update Kasus Hukum Kontraktor yang Sebut Bupati Biadab di Facebook

 

5. Bantah ada intervensi bupati

Ilustrasi proyek infrastrukturKementerian PUPR Ilustrasi proyek infrastruktur

Sementara itu, Pokja I PUPR Aceh Tengah, dihubungi Kompas.com, Rabu (17/7/2019), membantah ada intervensi dari Bupati Aceh Tengah terkait proses lelang.

"Tidak ada intervensi bupati, karena kami tunduk langsung di bawah Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) di Sekreriat PU Aceh Tengah," jelasnya.

Sementara itu, lanjut Iwan, setelah pengumuman pemenang lelang sebuah tender, pihaknya memberikan ruang kepada perusahaan untuk menyanggah.

"Sesuai aturan, masa sanggah diberikan selama lima hari, bahkan ada sanggah banding, setelah itu tidak ada sanggahan lagi, dan SM tidak melakukan itu," ucapnya.

Baca juga: Fakta Baru Pimpinan dan Guru Diduga Cabuli 15 Santri, Bantah hingga Pesantren Dibekukan

 

Sumber: KOMPAS.com (Iwan Bahagia)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com