KOMPAS.com - Warga Dusun Plandi, Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, digegerkan dengan penemuan potongan tubuh manusia dalam kondisi hangus, Senin (8/7/2019) petang.
Polisi menduga korban yang diketahui warga Bandung ini merupakan korban mutilasi. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap DP, warga Desa Gumelem Wetan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, pada Kamis (11/7/2019) pukul 18.30 WIB, di Purwokerto.
Berikut 6 fakta terbaru dari kasus mutilasi tersebut:
1. Dibunuh dan dimutilasi di Bandung
"Jadi, pembunuhan dan mutilasi di TKP sini (kota Bandung), hari Minggu tanggal 7 Juli 2019," ujar Kanit III Reskrim Polres Banyumas Ipda Rizky Adhiyanzah, di sela rekontruksi di lokasi, Sabtu (13/7/2019).
Polisi menilai, DP telah berbohong sebab dalam pengakuan awal, ia mengaku membunuh korban di Bogor.
Di kontrakan tersebut, DP bahkan telah mempersiapkan alat berupa golok hingga wadah untuk menyimpan potongan tubuh korbannya itu dalam sebuah boks.
Baca juga: Pelaku DP Eksekusi dan Mutilasi Korban di Sebuah Kontrakan di Bandung
KW dibunuh dengan menggunakan palu saat berhubungan badan dengan pelaku.
"Hari ini diketahui bahwa dia (DP) membunuh pertama kali pada saat berhubungan badan dengan menggunakan sebuah palu," kata Kanit III Reskrim Polres Banyumas Ipda Rizky Adhiyanzah saat rekonstruksi.
Rizky mengungkapkan palu tersebut telah dipersiapakan sebelumnya oleh pelaku.
Pukulan dengan palu itu dilayangkan ke kepala korban beberapa kali hingga meninggal.
"Dari rekonstruksi ini didapatkan kesimpulan bahwa si korban meninggal karena pukulan dari palu, ketika sudah meninggal baru dimutilasi oleh si pelaku," kata Rizky.
Baca juga: Tersangka Mutilasi dan Bakar Korban Bohongi Polisi, Lokasi Pembunuhan Ternyata di Bandung
"Berapa kali (pukulan) ada banyak, (mutilasi) di bagian kepala dengan tangan, kemudian ada bagian badan, kemudian dari panggul ke kaki, jadi ada tiga bagian," ungkap dia.