Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Dua WNA Asal Selandia Baru Terdampar di Pantai Polewali Mandar

Kompas.com - 13/07/2019, 14:32 WIB
Junaedi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com – Dua warga negara asing (WNA) asal Selandia baru terdampar di Pantai Dusun Tete, Desa Paku, Kecamatan Binuang, di pesisir perairan Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Jumat (12/7/2019) sore. 

Berita terdamparnya dua warga asing mengundang perhatian masyarakat sekitar. Mereka berkerumun di sekitar lokasi pemeriksaan dua WNA tersebut. 

Pihak imigrasi yang kemudian memeriksa dokumen kedua WNA tersebut mengatakan jika dokumen keduanya lengkap. 

Kasi Wasdakim Imigrasi Polewali Mandar, Arif Febriansyah mengatakan, keduanya bernama Sam Wilson dan Daniel Wilson. Keduanya masih bersaudara. 

Baca juga: Pasang Skimming di ATM Kuta Bali, WNA Bulgaria Ditangkap Polisi

Menurut penuturan dua WNa tersebut, mereka terdampar setelah perahu bercadik jenis katinting tanpa mesin yang mereka tumpangi terombang-ambing dan dihempas gelombang tinggi. Beruntung mereka selamat walau terdampar di perairan Polewali Mandar. .

Keduanya mengaku berlayar dari wilayah pantai Galesong di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan menuju ke pulau Pasir Putih di Polewali Mandar untuk berwisata. 

Pihak imigrasi setempat yang memeriksa seluruh dokumen ijin tinngal dan passpor kedua wna tersebut memastikan kedua wisatawan selandia baru tersebut memiliki dokumen resmi dan lengkap.

Perahu diperiksa

Dihantam cuaca buruk, dua WNA asal Selandia Baru terdampar di pantai di Polewali MAndar, Sulbar, Jumat (12/7/2019) sore.  KOMPAS.com/JUNAEDI Dihantam cuaca buruk, dua WNA asal Selandia Baru terdampar di pantai di Polewali MAndar, Sulbar, Jumat (12/7/2019) sore.
Arif Febriansyah mengatakan, kedua WNA memiliki paspor dan dokumen visa lengkap. Sehingga tidak ditemukan hal-hal mencurigakan dari keduanya. 

“Dari hasil pemeriksaan dokumen keimigrasian yang dimiliki keduanya dinyatakan lengkap dan masih berlaku,” kata Arif Febriansyah, Sabtu (13/7/2019). 

Pihak imigrasi dan polisi kemudian menggeledah perahu yang mereka tumpangi. Tidak ditemukan barang-barang atau benda berbahaya yang dilarang.

Baca juga: Kasus Perdagangan Orang dengan Modus Kawin Kontrak, 7 WNA Dideportasi

Menurut Arif, kedua WNA tersebut kini menumpang tinggal sementara di salah satu rumah warga setempat.

Rencananya keduanya akan melanjutkan perjalanan dan petualangan mereka setelah kondisi cuaca kembali normal. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com