Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pagi Ini Isdianto Terima SK sebagai Gubernur Kepri

Kompas.com - 13/07/2019, 09:56 WIB
Hadi Maulana,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

 

BATAM, KOMPAS.com - Posisi Gubernur Kepri semula kosong pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Tanjungpinang, Kepri, Jumat (12/7/2019) kemarin terhadap Nurdin Basirun.

Baca juga: KPK Temukan Rp 3,5 Miliar, USD 33.200, dan SGD 134.711 dari Kamar Gubernur Kepri

Akhirnya, pagi ini kekosongan tersebut terselesaikan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dijadwal akan menyerahkan langsung Surat Penunjukan Pelaksana Tugas Gubernur Kepulauan Riau sekitar pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang Utama, Gedung A Lt. 3.

Hal ini dibenarkan oleh Kasubag Hunas dan Protokoler Pemprov Kepri Rizal yang menjelaskan bahwa saat ini sedang berlangsung persiapan penyerahan SK tersebut.

Baca juga: KPK Duga Gubernur Kepri Terima Gratifikasi dari Berbagai Sumber

"Kalau tidak ada perubahan 10.00 WIB, kalaupun molor jam 10.10 WIB bertempat di Ruang Sidang Utama, Gedung A Lt. 3," kata Rizal melalui telepon, Jumat (13/7/2019).

Senada juga diungkapkan Ardi, Ajudan Wagub Kepri yang mengatakan bapak Isdianto sudah berada didalam ruang Kapuspen.

Ardi mengaku usai mendapatkan SK, nantinya pak Isdianto akan langsung terbang ke Batam dan kembali melaksanakan tugas sebagai Gubernur.

"Siap penyerahan SK, Bapak labgsung terbang ke Batam," ungkapnya.

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Gubernur Kepri Dipecat Nasdem

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com