KOMPAS.com - Forum Komunikasi Ulama, organisasi masyarakat, dan organisasi kepemudaan di Lhokseumawe menolak digelarnya Piala Menpora Sepakbola U-17 Putri tingkat nasional di Stadion Perta Arun Gas, Lhokseumawe, Aceh, pada Juli hingga September 2019 mendatang.
Forum ini membentangkan spanduk di depan halaman Islamic Center, Kota Lhokseumawe. Alasannya, kegiatan sepak bola putri dinilai melecehkan martabat perempuan Aceh.
Berikut fakta Forum Komunikasi Ulama, organisasi masyarakat, dan organisasi kepemudaan yang menolak liga sepak bola putri.
Koordinator aksi Tgk Sulaiman Lhokweng menyebut, liga di bawah Kemenpora itu sangat bertentangan dengan harkat, martabat, dan marwah perempuan Aceh.
Mereka meminta Menpora membatalkan perhelatan olahraga itu dan menghormati kearifan lokal Aceh yang menerapkan syariat Islam.
"Kami meminta Badan Liga Sepak Bola Pelajar Indonesia (BLiSPI) selaku penyelenggara agar membatalkan seleksi dan pengiriman delegasi tim sepek bola U-17 putri ke tingkat nasional," ujarnya.
Baca juga: Ormas Islam Lhokseumawe Tolak Liga Sepak Bola Putri
Selain itu, PT Perta Arun Gas diminta tidak sembarangan memberikan izin penggunaan lapangan yang berpotensi melanggar penerapan syariat Islam di Aceh.
"Kami mendesak BLiSPI untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Aceh karena secara umum telah melukai perasaan dan kearifan lokal dengan mengeksploitasi perempuan Aceh di bidang sepak bola," katanya.
Baca juga: Polisi Tak Berikan Izin Acara Pertemuan Kekhalifahan Islam Sedunia di Bogor
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Lhokseumawe Zulkifli menyebutkan, event sepak bola itu bukan menjadi tanggung jawab dinas yang dipimpinnya.
“Itu di bawah BLiSPI Aceh. Pak Ishaq Rizal. Saya tidak ada di BLiSPI. Jadi baiknya langsung ke BLiSPI saja,” katanya.
Baca juga: MUI DKI: Munajat 212 Bukan Tanggung Jawab Kami
BLiSPI Aceh meminta maaf kepada masyarakat Aceh jika penyelenggaraan kegiatan seleksi pemain sepak bola putri U-17 tingkat Provinsi Aceh dinilai bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam.
“Kami atas nama Panitia Penyelenggara Seleksi Pemain Sepak Bola Putri U-17 tingkat Provinsi Aceh memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Aceh jika penyelenggaraan kegiatan seleksi pemain tersebut bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam,” kata Ketua BLiSPI Aceh Ishaq Rizal lewat pernyataan tertulis, Kamis (4/7/2019).
Baca juga: Liga Sepak Bola Putri Ditolak Ormas Islam, Penyelenggara Minta Maaf
Dia menyebutkan, kegiatan itu bertujuan menjadi wadah penyaluran bakat dan kemampuan para generasi muda khususnya dalam cabang sepak bola.
Dengan demikian, kegiatan mereka menjadi terarah, dapat menjaga nilai syariat Islam dan kekhasan budaya Aceh.
“Daripada mereka menyalurkan bakat secara tidak terkendali dan yang lebih penting adalah untuk membina generasi muda agar tidak terjurumus ke hal-hal yang dilarang oleh agama seperti untuk menghindari pengaruh narkoba dan kenakalan remaja lainnya,” kata Ishaq.
Di samping itu, sambungnya, penyelenggara beranggapan cabang olahraga sepakbola serumpun dengan cabang olahraga bola voli, basket, dan tenis serta cabang olahraga lainnya yang diikuti oleh wanita.
Baca juga: Sekolah Harus Asah Minat dan Bakat Siswa
Selain itu, para pemain juga menggunakan pakaian muslimah dan kalaupun ada salah satu pemain yang berpakaian kurang muslimah, itu karena yang bersangkutan bukan Muslim.
Ia mengaku telah meminta pemain itu menyesuaikan dengan kondisi muslimah dan tidak mungkin dipaksakan bagi pemain yang bersangkutan.
“Kami tidak ada niat sedikit pun untuk mencederai penerapan syariat Islam di Provinsi Aceh. Untuk itu, sekali lagi minta maaf jika kegiatan ini kurang cocok dilaksanakan di Aceh. Kami juga berharap kepada kita semua untuk bersikap adil terhadap cabang olahraga yang lain seperti bola voli, basket, dan lainnya yang digeluti oleh wanita di Aceh,” katanya.
Ishaq juga meluruskan, pelaksanaan seleksi pemain khusus U-17 putri hanya dilaksanakan tanggal 30 Juni 2019 dan berlangsung hanya sekitar 3 jam.
“Dan untuk putri yang diselenggarakan hanya kelompok usia 17 tahun, sedangkan yang kelompok usia lainnya tidak ada untuk putri dan hanya diselenggarakan untuk pria (laki-laki) dan masih usia pelajar yaitu U-12, U-14, U-16, dan U-21. Jika hasil penelaahan kita bersama terhadap kegiatan U-17 putri ini bertentangan dengan norma, adat istiadat dan syariat Islam, pelaksanaan berikutnya akan kami tinjau kembali,” katanya.
Baca juga: Aliansi Muslimah Aceh, Tolak RUU PKS
Sumber KOMPAS.com (Masriadi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.